يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

“Wahai orang-orang yang beriman masuklah kamu kepada Islam secara menyeluruh. Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan. Sesungguhnya syaithan itu musuh yang nyata bagi kamu.” (Qs. al-Baqarah [2]: 208)."

28.10.09

Al Qur’an Konstitusi Umat Islam


Segala puji hanya milik Allah, yaitu Dzat yang telah membuka pintu gerbang surga untuk hamba-hamba-Nya yang berpuasa karena dorongan keimanan dan hanya berharap ridho-Nya. Shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi dan Rasul yang paling mulia, yang diutus untuk membawa dan menyebarkan rahmat ke seluruh penjuru dunia; dan shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan juga kepada para keluarga dan sahabatnya yang baik dan suci; serta siapa saja yang dengan setia mengikutinya, menempuh jalannya, mengikuti petunjuknya, menjalankan sunnahnya, dan melanjutkan dakwahnya hingga hari kiamat. Waba’du.

Allah SWT berfirman dalam kitab-Nya yang begitu jelas dan terang. Sedang Dia adalah Dzat yang ucapan-Nya paling jujur dan paling dapat dipercaya:
إِنَّ هَذَا الْقُرْءَانَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا
“Sesungguhnya Al Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mukmin yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.” (TQS. Al-Isra’ [17] : 9).

Saudara seiman: Sesungguhnya Al-Qur’an adalah sumber dari segala sumber legislasi dalam Islam. Sedangkan Sunnah Nabi juga merupakan dalil syara’ sama seperti Al-Qur’an. Sebab Sunah Nabi sebagai dalil syara’ memiliki landasan yang qath’iy (definitif), seperti halnya Al-Qur’an. Sementara ijma’ (konsensus) para sahabat ridhwanullahi ‘alaihim dapat mengungkapkan dalil syara’—yang masih tersembunyi. Adapun qiyas (ijtihad), maka iapun dibangun bersandarkan dalil syara’. Dengan ini, maka dalil hukum syara’ dalam Islam ada empat saja, yaitu: Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’ Shahabat, dan Qiyas. Dan hanya inilah dalil-dalil syara’ yang mu’tabarah (diakuinya). Sehingga selain keempat dalil ini bukanlah dalil syara’.

At-Tirmidzi meriwayatkan dalam Musnadnya dari Ali karramallahu wajhah, yang berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Kelak akan ada fitnah”. Ali berkata: “Apa yang bisa menyelamatkan dari fitnah itu, wahai Rasulallah?” Rasulullah SAW bersabda: “Kitabullah (Al-Qur’an). Di dalamnya terdapat berita tentang orang-orang sebelum dan sesudah kalian. Ia pemberi keputusan atas apa yang kalian perselisihkan. Al-Qur’an merupakan pemisah antara hak dan bathil, dan ia bukanlah senda gurau. Siapa saja yang meninggalkannya dengan sombong, maka ia menjadi musuh Allah. Siapa saja yang mencari petunjuk pada selain Al-Qur’an, maka Allah akan menyesatkannya. Al-Qur’an adalah tali Allah yang kokoh, cahaya-Nya yang terang, peringatan yang bijak, jalan yang lurus, obat yang ampuh, menjaga siapa saja yang berpegang teguh dengannya, keselamatan bagi siapa saja yang mengikutinya, apa saja yang bengkok al-Qur’an meluruskannya, apa saja yang menyimpang, al-Qur’an akan mengembalikannya. Al-Qur’an tidak akan disesatkan oleh hawa nafsu, tidak akan tercampuri oleh bahasa-bahasa lain, tidak akan diwarnai oleh berbagai pendapat, tidak membuat kenyang para ulama, tidak membuat bosa orang-orang yang takwa, tidak usang meski banyak yang menolak, dan kehebatannya tidak pernah habis. Al-Qur’an membuat jin berhenti seketika ketika jin mendengarnya. Sehingga jin berkata: ‘Sesungguhnya kami mendengar bacaan (Al-Qur’an) yang begitu mengagumkan. Siapa saja yang mengetahuinya, maka ia mengetahui hal-hal sebelumnya; siapa saja yang berkata dengannya, maka ia benar(jujur); siapa saja yang berhukum dengannya, maka dia pasti adil; siapa saja yang mengamalkannya, maka ia mendapatkan pahala; dan siapa saja yang menyeru kepadanya, maka ia menyeru kepada jalan yang lurus.’

Rasulullah SAW juga bersabda: “Aku telah diberi Al-Qur’an dan yang sepertinya”. Sedang yang dimaksud dengan “yang sepertinya” adalah Sunnah Nabi yang disucikan. Dengan demikian, As-Sunnah merupakan referensi (dalil) hukum-hukum syariah sama seperti halnya Al-Qur’an. Dan menjalankan perintah-perintah As-Sunnah sama dengan menjalankan perintah-perintah Al-Qur’an. Sebab menaati Rasul hakekatnya adalah menaati Allah. Allah SWT berfirman:
مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ
“Barangsiapa yang menaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah.” (TQS. An-Nisa’ [4] : 80)

Oleh karena itu, wahai saudara seiman. Al-Qur’an itu tidak lain adalah konstitusi umat Islam yang abadi. Dan Sunnah Nabi ini berfungsi menjelaskan dan menerangkan Al-Qur’an al-Karim.
Dan mengingat teks-teks Al-Quran dan As-Sunnah datang dalam bahasa Arab, maka bahasa Arab merupakan bagian penting, dan tidak terpisahkan dari Islam, bahkan dakwah Islam tidak diemban melainkan dengan bahasa Arab, begitu juga tidak mungkin memahami Islam dari sumber-sumber aslinya, dan menggali berbagai hukum darinya kecuali dengan menguasai bahasa Arab.

Sungguh para generasi kita terdahulu yang shalih (salafush shalih) benar-benar memahami hal itu. Mereka tahu bahwa para musuh Islam tidak akan pernah mampu untuk melemahkan—apalagi mengalahkan dan melenyapkan—negara Islam, selama Islam masih tertanam kuat dalam diri kaum Muslim, kuat pemahamannya terhadap Islam, serta kuat dalam penerapannya. Oleh karena itu, mereka (salafush shalih) sangat antusias terhadap bahasa Arab, perhatian mereka terhadap bahasa Arab sangat besar. Mereka mengajari anak-anaknya bahasa Arab seperti mereka mengajari anak-anaknya Al-Qur’an dan Al-Hadits. Dan pada saat mereka mengemban dakwah Islam, maka dalam mengembannya juga fokus pada tiga hal, yaitu Kitabullah, Sunnah Rasul-Nya, dan bahasa Arab. Namun sekarang dimana semua itu?

Musuh-musuh Islam telah menggunakan dan menciptakan berbagai cara untuk melemahkan pemahaman umat Islam terhadap Islam, dan melemahkan penerapan mereka terhadap hukum-hukum Islam. Karenanya perhatian mereka tertuju pada bahasa Arab, sebab ia merupakan bahasa yang digunakan dalam menyampaikan Islam. Sehingga mereka berusaha dengan sekuat tenaga untuk memisahkan bahasa Arab dari Islam. Dan untuk memuluskan tujuannya itu, maka diserahkanlah kekuasaan kepada orang yang sama sekali tidak mengenal akan nilai-nilai penting bahasa Arab. Dengan demikian, apa yang mereka inginkan berjalan dengan mulus …. Akan tetapi sampai kapan ini semua akan terus terjadi! Namun, Allah SWT berfirman:
وَيَأْبَى اللَّهُ إِلاَّ أَنْ يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ
“Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai.” (TQS. At-Taubah [9] : 32)

Dan firman-Nya:
وَاللَّهُ غَالِبٌ عَلَى أَمْرِهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُونَ
“Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahuinya.” (TQS. Yusuf [12] : 21)

“Ya Allah, sungguh kami memohon kepada-Mu di hari yang penuh berkah ini, bulan suci Ramadan yang penuh keutamaan, supaya Engkau menyiapkan untuk Al-Qur’an ini orang yang akan mengangkat dan mengibarkan bendera Islam, merealisasikan tujuan Islam, dan menerapkan syariah Islam dengan cara membuat Engkau ridho kepada kami. Dan kami memohon kepada-Mu, ya Allah agar Engkau menerima shalat, puasa, tarawih, dan amal-amal shalih lainnya. Dan kami memohon kepada-Mu, semoga Engkau memberi kesempatan mata kami untuk menyaksikan berdirnya Khilafah, serta menjadikan kami tentara-tentara Khilafah yang setia dan ikhlas. Sesungguhnya Allah SWT yang berkuasa dan mampu mewujudkan semua itu.”

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Abu Ibrahim
Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 16/09/2009

Ketika Hukum Allah Diabaikan (I)


Pemilu Legislatif dan Pilpres telah usai. Kabinet pun telah selesai dibentuk. Berbagai target dan program kerja pemerintah mulai disusun dan dikerjakan. Anggota legislatif yang mayoritas mereka adalah muslim juga mulai membahas berbagai UU yang akan diimplementasikan di negeri Islam terbesar di dunia ini.

Meski sebagian besar wajah di pemerintahan dan legislatif adalah wajah baru namun disayangkan paradigma sekularisme masih dijadikan sebagai asas bernegara. Hukum-hukum Allah dipinggirkan sementara akal dan hawa nafsu manusia dijunjung tinggi. Padahal al-Quran sebagai pedoman umat Islam telah mengingatkan bahaya dan ancaman atas sikap demikian.
Al-Quran telah memaparkan bahwa orang-orang yang mengabaikan syariat Islam dan menerapkan hukum selain Allah swt akan mendapatkan berbagai bencana baik pada agama, dunia dan akhirat mereka.

A. Bencana Agama

Bencana pertama yang menimpa orang yang menerapkan hukum selain Allah swt adalah bencana pada agamanya. Orang yang berpaling dari agama Allah dengan berpaling dari hukum-Nya pada dasarnya telah menyerahkan agama mereka kepada aturan manusia yang serba lemah dan terbatas. Akibatnya mereka terjerembab pada kesesatan dan kemaksiatan; membuat mereka semakin jauh dari jalan Allah yang lurus serta mendapatkan berbagai bencana. Al-Quran telah mengisyaratkan beberapa bencana dalam aspek keagamaan yang akan menimpa mereka antara lain:

1. Dikeraskan Hatinya
Mengubah syariat atau berpaling dari syariat akan menjadikan hati seseorang menjadi keras. Allah telah memberikan pelajaran kepada kita bagaimana Ia memperlakukan orang-orang Yahudi telah berpaling dan mengubah firman-firman-Nya. Allah swt berfirman:
فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ وَنَسُوا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوا بِهِ وَلَا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلَى خَائِنَةٍ مِنْهُمْ إِلَّا قَلِيلًا مِنْهُمْ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاصْفَحْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
“Karena mereka telah melanggar janji mereka maka kami melaknat mereka dan menjadikan hati mereka keras. Mereka telah merubah kalimat-kalimat dari asalnya dan melupakan bagian-bagian yang telah diingatkan kepada mereka. Engkau (Muhammad) akan selalu melihat pengkhianatan ada diri mereka kecuali sedikit dari mereka. Maka maafkanlah mereka dan biarkanlah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS: Al-Maidah [5]: 13).

Demikianlah sikap Allah pada orang-orang Yahudi yang telah melanggar janji mereka untuk mendengar dan taat kepada-Nya. Mereka bahkan memperlakukan ayat-ayat Allah dengan tidak patut; menakwilkan ayat-ayat Allah yang berbeda dari apa yang telah diturunkan; mengartikan selain dari yang dimaksud; mengatakan apa yang tidak dinyatakan dan tidak mengamalkannya karena benci kepadanya.

Orang-orang yang berpaling dari syariat Allah dan hanya mengikuti akal dan hawa nafsunya juga ditutup hati, pendengaran dan penglihatannya dari petunjuk. Dengan demikian mereka hidup dalam kesesatan. Allah swt berfirman:
أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَى عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَى سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَى بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَنْ يَهْدِيهِ مِنْ بَعْدِ اللَّهِ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ
“Apakah engkau tidak melihat bagaimana orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhan dan Allah menyesatkan mereka atas dasar ilmu, menutup pendengaran mereka dan menjadikan penutup pada penglihatan mereka. Maka siapakah yang memberikan petunjuk kepada mereka selain Allah?. Maka tidakkah engkau mengambil pelajaran?” (QS. Al-Jatsiyah [45]: 2 3)

Di dalam al-Quran juga dijelaskan bahwa mengagungkan syiar dan syari’at-Nya merupakan sifat orang yang bertaqwa kepada Allah. Allah swt berfirman:
ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ
“Demikianlah barangsiapa yang mengagungkan syiar-syiar Allah maka sesungguhnya hal itu timbul dari ketaqwaan hati.” (QS. Al-Hajj [22]: 32)

Sebaliknya seseorang yang menentang syariah Allah, sombong dan berlaku sewenang-wenang atasnya hatinya akan dikunci oleh Allah swt. Jika demikian maka ia akan sulit untuk menemukan kebenaran. Allah swt berfirman:
الَّذِينَ يُجَادِلُونَ فِي آَيَاتِ اللَّهِ بِغَيْرِ سُلْطَانٍ أَتَاهُمْ كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ وَعِنْدَ الَّذِينَ آَمَنُوا كَذَلِكَ يَطْبَعُ اللَّهُ عَلَى كُلِّ قَلْبِ مُتَكَبِّرٍ جَبَّارٍ
“(yaitu) Orang-orang yang mendebat ayat-ayat Allah tanpa argumentasi yang datang kepada mereka. Amat besar kemurkaan (kepada mereka) di sisi Allah dan orang-orang yang beriman.
Demikianlah Allah menutup setiap hati orang-orang yang sombong.”(QS. Ghafir [40]: 35)
Allah swt juga telah memperingatkan ummat ini agar tidak merusak hati mereka akibat tidak memenuhi tuntutan syariah-Nya. Allah swt berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman penuhilah seruan Allah dan Rasul-Nya jika ia menyeru kalian pada sesuatu yang menghidupkan kalian. Dan ketahuilah sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya. Dan kepada-Nya lah kalian dikumpulkan.”(QS. Al-Anfal [8]: 24)

Dari ayat tersebut difahamai bahwa Allah swt akan menghalangi seseorang pada kekufuran jika seseorang taat pada syariat-Nya. Sebaliknya Ia akan menjauhkan seseorang dari keimanan jika membangkan terhadap syariat-Nya. Ini karena hanya Allah-lah yang menguasai hatinya.

2. Disesatkan dari Kebenaran
Mengikuti hawa nafsu dan mendahulukannya ketimbang mengikuti hukum Allah swt juga akan membuat seseorang menjadi tersesat dan jauh dari jalan kebenaran. Allah swt berfirman:
يَا دَاوُودُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنَّ الَّذِينَ يَضِلُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا نَسُوا يَوْمَ الْحِسَابِ
“Wahai Daud sesungguhnya kami menjadikan engkau sebagai khalifah di bumi maka hukumilah manusia dengan kebenaran dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu sehinga ia menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah maka bagi mereka adalah azab yang pedih karena mereka telah melupakan hari Perhitungan.” (QS. Shad [38]: 26)

Allah swt telah memperingatkan Ahlu Kitab untuk tidak mengikuti hawa nafsu sebagian orang yang menyimpang dari kebenaran. Allah swt berfirman:
قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ غَيْرَ الْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعُوا أَهْوَاءَ قَوْمٍ قَدْ ضَلُّوا مِنْ قَبْلُ وَأَضَلُّوا كَثِيرًا وَضَلُّوا عَنْ سَوَاءِ السَّبِيلِ
“Katakanlah wahai Ahlu Kitab janganlah kalian berlebih-lebihan pada agama kalian dengan jalan yang tidak benar. Dan janganlah kalian mengikuti hawa nafsu kaum sebelumnya yang telah sesat dan menyesatkan banyak manusia serta telah sesat dari jalan yang lurus.” (QS. Al-Maidah [5]: 77)

Sayangnya, Ahlu Kitab juga terjerembab dalam kesesatan akibat menjauhi syariat Allah yang diturunkan untuk mereka. Lebih dari itu setelah berada dalam kesesatan mereka pun tidak senang melihat ummat ini berada dalam petunjuk. Allah swt telah mengingatkan kaum muslim terhadap niat busuk mereka dengan firman-Nya:
وَدَّتْ طَائِفَةٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يُضِلُّونَكُمْ وَمَا يُضِلُّونَ إِلَّا أَنْفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَ
“Sebagian dari Ahlu Kitab menginginkan untuk menyesatkan kalian. Namun mereka tidak menyesatkan kecuali diri mereka sendiri sementara mereka tidak menyadarinya.” (QS. Al-Maidah [3]: 69)

Ini merupakan peringatan bahwa sebagian Ahlu Kitab berupaya menyesatkan kaum muslim dengan menjauhkan mereka syariat-Nya. Oleh karena itu tidak ada jalan lain bagi ummat kecuali mengikuti ketetapan Allah dan Rasul-Nya dalam segala hal. Dengan demikian mereka tidak akan cenderung kepada kesesatan sebagaimana halnya Ahlu Kitab. Allah swt berfirman:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا
“Dan tidaklah patut bagi mukmin laki-laki dan perempuan jika Allah dan Rasul-Nya menetapkan suatu urusan akan ada lagi mereka pilihan yang lain pada urusan mereka. dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat yang senyata-nyatanya.”(QS. Al-Ahzab [33]: 36)
3. Diungkap Kemunafikan dan Skandalnya
Orang yang menyembunyikan kebencian pada syariat Allah menujukkan penyakit pada hati mereka. Namun demikian mereka berupaya agar kemunafikan tersebut tidak tersingkap. Sayangnya upaya mereka sia-sia karena Allah swt mengungkap hal tersebut justru melalui lisan-lisan mereka sendiri. Allah swt berfirman:
أَمْ حَسِبَ الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ أَنْ لَنْ يُخْرِجَ اللَّهُ أَضْغَانَهُمْ (29) وَلَوْ نَشَاءُ لَأَرَيْنَاكَهُمْ فَلَعَرَفْتَهُمْ بِسِيمَاهُمْ وَلَتَعْرِفَنَّهُمْ فِي لَحْنِ الْقَوْلِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ أَعْمَالَكُمْ (30)
“Apakah orang-orang yang ada penyakit dalam hati mereka mengira bahwa Allah tidak akan menampakkan kedengkian mereka? dan kalau Kami menghendaki, niscaya Kami tunjukkan mereka kepadamu sehingga kamu benar-benar dapat mengenal mereka dengan tanda-tandanya. Dan kamu benar-benar akan mengenal mereka dari kiasan-kiasan perkataan mereka dan Allah mengetahui perbuatan-perbuatan kamu.” (QS. Muhammad [47]: 29-30)

Sebagaian dari mereka ada yang mengejek syariat Islam dengan mengatakan: “jika yang dikatakan oleh Muhammad itu benar maka niscaya kami tentu lebih buruk dari keledai.” Sebagian lagi berkata: “saya tidak melihat al-Quran kecuali merupakan lisan yang paling buruk bagi kami dan ketakutan dalam pertemuan.” Bahkan mereka secara tidak langsung telah menampakkan kemunafikan dan pelecehan mereka pada syariat sehingga mereka berkata: “lebih baik bagi saya mati dengan dipukul oleh 100 orang dari kalian daripada diturunkan al-Quran.” Tatkala hal tersebut disampaikan kepada Rasulullah saw, mereka pun datang untuk meminta keringanan dengan mengungkap berbagai alasan. Allah swt berfirman:
يَحْذَرُ الْمُنَافِقُونَ أَنْ تُنَزَّلَ عَلَيْهِمْ سُورَةٌ تُنَبِّئُهُمْ بِمَا فِي قُلُوبِهِمْ قُلِ اسْتَهْزِئُوا إِنَّ اللَّهَ مُخْرِجٌ مَا تَحْذَرُونَ (64) وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآَيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ (66)
“Orang-orang yang munafiq itu takut akan diturunkan terhadap mereka sesuatu surah yang menerangkan apa yang tersembunyi dalam hati mereka. Katakanlah kepada mereka: “teruskanlah ejekan-ejekanmu (terhadap Allah dan Rasul-Nya).” Sesungguhnya Allah akan menyatakan apa yang kamu takuti itu.”(QS. at-Taubah[9]:64-66)
Orang-orang Munafik tak henti-hentinya menentang apa yang diturunkan Allah swt. Oleh karena itu Allah swt senantiasa menimpakan berbagai musibah dan kejadian yang mengungkap berbagai kemunafikan mereka. Allah swt berfirman:
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُودًا (61) فَكَيْفَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيهِمْ ثُمَّ جَاءُوكَ يَحْلِفُونَ بِاللَّهِ إِنْ أَرَدْنَا إِلَّا إِحْسَانًا وَتَوْفِيقًا (62)
“Apabila dikatakan kepada mereka: “Marilah tunduk pada apa yang telah diturunkan Allah dan Rasul,” maka engkau melihat orang-orang Munafiq menghalangi manusia dengan sekuat-kuatnya dari dari (mendekati) kamu. Maka bagaimanakah jika musibah menimpa mereka akibat apa yang mereka lakukan kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah: “Demi Allah kami tidak menginginkan kecuali berbuat baik baik dan perdamaian.” (QS. An-Nisa [4]: 61-62)

Maksudnya adalah bagaimana keadaan mereka tatkala ditimpa berbagai musibah dengan mengungkap kemunafikan mereka atas apa yang mereka lakukan dalam masalah jinayat yakni berhukum kepada thagut dan berpaling untuk menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim. [bersambung] (Muhammad Ishak – Lajnah Tsaqafiyyah).

Kehidupan Mujahid

email dari seorang akhwat
Setiap mujahid sejati harus tahan menghadapi segala penderitaan dan risiko perjuangan,sebab perjuangan menuntut pengorbanan.Tahukah anda apa yang pertama kali harus dikorbankan seorang mujahid ? perasaannya ! ya ! yang paling pertama ia akan rasakan adalah ;korban perasaan’’, jika dengan itu ia tabah, ia akan berhadapan dengan hal lain yang menuntut ‘’pengorbanan tenaga’’ meningkat pada pengorbanan harta’’, hingga akhirnya ‘’pengarbanan jiwa’’sekalipun!

Dalam firmannya Alloh mengatakan:”Kalian sungguh sungguh akan diuji terhadap harta dan dirimu. Dan juga kalian sungguh sungguh akan mendengar ejekan yang menyakitkan hati dari orang orang ahli kitab sebelum kalian dan dari orang orang musrik. Jika kalian bersabar dan bertaqwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut di utamakan.”[Q.S.3:186] . Jika untuk “berkorban perasaan saja sudah tak mampu “tak tahan di hina misalnya, cepat kehilangan kendali bila diejek dan di caci maki, akan sulit baginya untuk melangkah lebih jauh. Ingat anda pada lawan, dan tindakan pertama mereka adalah menghancurkan daya tahan mental anda !Itu baru ujian mental ringan, belum lagi tekanan fisik, di aniaya lawan, di kejar, ditawan, dibunuh, itu merupakan agenda kehidupan yang akrab dengan para mujahid. Hidupnya diujung senjata musuh!Berhari-hari ia kekurangan makanan, bahkan tidak makan minum sama sekali, tidurpun tak bisa, sebab diri senantiasa dikejar kejar pasukan musuh, di intai dinas rahasia lawan, dikeroyok rakyat musuh [seperti rosululloh dianiaya penduduk tho’if].Seorang mujahid harus menyiapkan mental ekstra sampai kondisi seburuk itu,begitu juga dengan kewaspadaannya, dengan anak anak berumur 8 tahun pun ia harus berhati hati, kalau kalau bocah itu dimanpaatkan musuh sebagai kaki tangannya.Hidup para mujahid senantiasa di bayangi ketakutan, senantiasa merasa terancam dan akan terus begitu sampai perjuangan mencapai kemenangan (QS.24:55).namun bagi mujahid sejati, rasa takut tidak membuat mereka lari, hanya membuat mereka semakin berhati hati, ditatapnya semua itu dengan tabah hati, sebab di atas kesabarannya, Alloh janjikan berita gembira, berupa berkah yang sempurna, rahmat serta tambahan petunjuk, obor bagi perjuangan berikutnya.

Dalam firmannya Alloh mengatakan:“Dan sungguh kami akan memberikan sedikit cobaan kepadamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, terancam jiwa dan kekurangan buah buahan, dan berikan kabar gembira bagi mereka yang sabar. Yaitu orang orang yang apabila di timpa musibah mereka berkata “inaa lilahi wa innaa ilaihi rooji’un”kami ini milik Alloh dan sesungguhnya kami kepadanya akan kembali. Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna, rahmat dari pemelihara mereka (Robihim), dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk”[Q.S 2:155-157] “Dan ingatlah ketika kalian berjumlah sedikit lagi tertindas di muka bumi, kalian takut orang-orang kafir menculik kamu, maka Alloh memberi kamu tempat menetap dan dijadikan Nya kalian kuat dengan pertolongan Nya dan memberikan Nya kalian rizki yang baik-baik, agar kalian bersyukur” [QS.8:26, bandingkan dengan QS.24:55]waktu untuk keluarga? Jangan harap bisa hidup normal seperti orang-orang non mujahid, seringkali mereka pulang malam, adakalanya sampai pagi baru datang, kadang-kadang sampai berhari-hari tidak pulang, berbulan atau bertahun-tahun tidak bertemu keluarga.Bukan tidak bertanggung jawab atau “tak lagi punya hati”, ditelannya semua kerinduan itu demi kepentingan perjuangan dan tugas juangnya, demi keselamatan pribadi, Shohabat seperjuangan atau bahkan seluruh perjuangannya.Pulang ke rumah istri tak punya uang, tidak juga ia membawa oleh-oleh makanan, Orang lain jauh dari keluarga pulang membawa harta, ia hanya membawa harapan dan masa depan perjuangan, kemelaratan yang panjang harus siap di tanggung para mujahid.kegembiraannya bukan lagi pada pemenuhan kebutuhan hidup biologis lagi, tapi pada tercapainya cita-cita perjuangan !Itulah kehidupan para mujahid …...bila memang, semua rakyat satu nasional ikut merasakannya bila kalah, ia sendirilah yang menanggung resiko . beginilah tragisnya kehidupan mujahid, bila menang semua orang senang kepadanya [termasuk semua orang yang dahulu ciut nyali kalau berpapasan dengannya karena takut terlibat],tapi kalau kalah dia sendiri dituduh penghianat bangsa [termasuk oleh bekas kawan sendiri yang kini ‘cuci tangan’ dari perjuangan]Setiap mujahid mesti selalu waspada, sebab musibah tidak bisa di tentukan kapan datangnya , kalau dia yang hati hati , mungkin saudara seperjuangannya yang terjebak siasat lawan . singkatnya seorang mujahid adalah target incaran peluru lawan, sasaran pengisi kamp tawanan musuh. Tiada tempat beristirahat kecuali dalam sholat atau di keheningan kuburnya kelak .Maka dari itu, setiap orang yang melangkah ke gelanggang perjuangan , mesti mempersiapkan diri untuk hal ini sejak jauh-jauh hari sebelumnya. bila sang mujahid telah beristri , didiklah istri itu untuk bisa berdiri di atas kaki sendiri, untuk bisa mencari nafkah sendiri, berdagang misalnya, menjahit, bertani dsb dalam batas-batas yang di halalkan Allah SWT tentunya.Sehingga si istri tidak harus selalu menunggu suami pulang . Baru masak bila suami pulang membawa uang . baru beli baju anak , setelah suami datang….Ini terlalu gawat bagi kehidupan rumah tangga mujahid !Sekali lagi, sang suami mesti melatih istri untuk bisa membangun usaha yang mandiri , tidak selalu menggantungkan diri pada pihak lain, juga kalau bisa usahakan jenis usaha itu bisa berguna di setiap tempat , sebab boleh jadi sebentar dia berhasil disatu tempat, langganan mulai banyak , segera ia harus pindah ke tempat lain guna melanjutkan atau menyelamatkan perjuangan .Begitu juga dengan pemberangkatan yang tiba-tiba , entah siang ataupun malam sedang enak enak berkumpul dengan keluarga , atau tengah tidur lelap di tengah malam , datang tugas , dan ia harus cepat tinggalkan rumah menuju tugas juang.Atau mungkin di larut malam , saudara seperjuangannya datang , sang isteri harus sigap menyediakan makanan untuk saudaranya yang halal untuk saudaranya yang baru datang . Mungkin tamu-tamu itu menginap , mungkin juga mengajak suaminya untuk pergi malam itu juga untuk suatu tugas penting. Begitulah keadaan rumah tangga mujahid , jangan di bayangkan akan santai , senantiasa romantis tanpa pernah akan terusik orang datang . meski demikian rumah tangga mujahid akan tetap kukuh bila masing-masing pihak menyadari surat .At Taubah ayat 24 :Dalam firmannya Alloh berkata:“ jika bapak bapak, anak anak, saudara saudara, istri istri, kaum keluarga, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu usahakan perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya dan rumah rumah yang kamu sukai dan lebih kamu cintai daripada Allah dan rosulnya dan (dari) berjihad di jalan-nya , maka tunggulah sampai allah mendatangkan keputusannya”. Dan allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik. (S.9:24)Karena itu pengajian dan berbagai bentuk pengokohan mental mesti secara menerus dikonsumsi keluarga mujahid.Jelas tamu yang datang, umumnya haus dan lapar , segeralah beri minum walau hanya air mentah , segeralah siapkan makan walaupun sekedar jagung, ubi bakar , atau hanya nasi kerak sekalipun. Jangan sampai tuan rumah menjadi repot sampai harus berhutang ke sana sini . beginilah kehidupan mujahid, hemat dan selalu siap dengan apa adanya , tak malu –malu menyuguhkan makanan yang ada . mujahid yang datangpun tak akan segan-segan menyantap makanan yang ada, semuanya di jalani dengan lapang dada, memahami keadaan bahwa perjuangan menuntut kesediaan hidup dalam kondisi paling darurat sekalipun .Mujahid yang datang bertamu tak perlu malu-malu meminta makanan halal yang ada pada saudaranya , sebab ia tidak tahu kapan lagi akan mendapatkan makanan . Inilah kehidupan mujahid , makan pucuk kayu, umbi-umbian di hutan rimba tidak menjadi keluhan bagi mereka , Begitupun bagi mereka yang tinggal di kota-kota, harus mampu bertahan kalaupun hanya makan sedikit jagung rebus dan air mentah . mental kearah ini harus di siapkan , sebab bukan mustahil suatu saat akan teralami …….Bisa anda bayangkan bagaimana kualitas mental mujahidin di bosnia saat itu [27 Agustus 1993], kantong pertahanannya di kepung lawan , suplai makanan terhenti, air bersihpun macet , mereka tetap melawan dan melawan ….bertahan di bawah hujan peluru dan dentuman meriam….ini bukan sehari dua hari, tapi telah berjalan berbulan-bulan….Menjadi mujahid memang harus siap menderita, namun percayalah, semua kesulitan itu tidak akan luput dari penilaian illahi.“Dan diantara manusia, ada yang mengorbankan dirinya untuk mencari ke ridhoan allah dan allah maha penyantun kepada hamba-hambanya Wahai orang-orang yang beriman , masuklah kedalam islam secara kaffah….”[S.2:207-208 ]Tidak akan ada Islam kaffah, kalau tidak ada orang-orang yang siap mengorbankan dirinya di jalan Alloh . titik ! itulah ada gium perjuangan islam.Setiap perjuangan yang murni akan memakan waktu yang panjang , mujahid sejati mesti menyadari hal ini . mereka bukan hanya di uji oleh penderitaan, tapi juga oleh waktu !Banyak ‘mujahid’ yang tahan dengan pukulan derita semasa , tapi tak sabar manakala kemenangan di anggapnya tak kunjung datang, problema perjuangan tak kunjung selesai . mereka patah di tengah jalan, kemudian mereka berkata pada genarasi muda “kami pernah lalui itu pada masa yang panjang , tapi tak menghasilkan apa-apa, carilah jalan lain……”na’udzubillahi min min dzalik . mereka tidak mensyukuri waktunya yang telah habis dalam perjuangan sabilillah , mereka minder karna tidak berhasil. Yah…karena yang diincarnya Cuma keberhasilan duniawi !“…..Janganlah kalian seperti ahli kitab sebelumnya , tatkala berlalu masa yang panjang , hati mereka menjadi keras . kebanyakan diantara mereka adalah orang-orang yang fasiq “(QS.57:16)
3. Bila kesiapan berkorban perasaan tidak ada , maka biasanya kalaupun pernah berkorban tenaga atau harta, Ia akan segera surut kalau mendapat celaan, baru akan bangkit lagi kalu ada yang memuji. Disini keikhlasan tergadaikan, na’udzubillah min dzalik ! lebih parah lagi bagi orang yang bisa berkorban harta karena kaya, berkorban tenaga karena perkasa, siap bersambung nyawa karena memang pemberani, namun jika tidak siap “berkorban perasaan”, satu kali harga dirinya tersinggung. Diabaikan atau hatinya tak terpuaskan, maka segeralah ia marah-marah dan mengungkit-ngungkit jasa-jasa besarnya….., sudah pahala amalnya hilang, beberapa dosa pun bertambah memperburuk nilai dirinya, dosa takabbur, riya dan sum’ah…..astagfirullah..
4. Jangan sampai sebelum tertangkap, berkoar-koar mengumbar semangat, puluhan tahun habis-habisan bergerilya sampai tak pernah menemukan kesenangan, namun sekali masuk kamp tawanan, tak beberapa lama, segera saja membuat pernyataan menyesal mengaku salah di depan publik….. memalukan …..Sebab menyesal berarti mengakui bahwa dulu dia telah salah perhitungan dalam menentukan pilihan,…..subhanalloh……Salahkah menentukan sikap perjuangan Islam !!!.Padahal kalau memang mau mendesak seprti itu, sudah saja dari dulu jangan berjuang. Andai hari-hari pahit perjuangan itu dari dulu-dulu di pakai wiraswasta. Mungkin hari ini sudah kaya. Ini bagaimana….sudah puluhan tahun menderita, sekalinya tertangkap, malah menyesal dan mengaku bersalah.. Oleh musuh jadi cemoohan, kawan sering menghinakan, apalagi Alloh azza wa jallah ???“Janganlah kamu lemah dan minta damai [menyerah kepada musuh] padahal kamu di atas dan Alloh pun beserta kamu; dan Dia sekali-kali tidak akan mengurangi amal-amal kamu”(QS.47:35).
5. Kini jumlah kekuatan mujahidin di kita mulai bermunculan dalam bentuknya yang beragam, ada “mujahid” yang belum tahan lapar, terbukti jarang shoum tathowwu [senin kamis, dawud atau lainnya]. Ada “mujahid” yang belum tahan jaga malam, terbukti paling susah di ajak sholat tahajud. Namun kita tak berkecil hati, sebab semua masih merangkak memproses diri. Semoga semakin hari mereka semakin baik adanya. Aamin ya Mulki dzul jalaali wal Ikrom…..
6. Apa yang membuat para mujahid sejati tetap bertahan di bawah bawah bayang-bayang penderitaan yang menyeramkan itu ? karena Rosullullah, manusia tercinta yang sangat di percayainya, ada menjanjikan: “Ketahuilah sesunggunya surga itu ada di bawah bayang-bayang senjata”

8.9.09

Utang Indonesia Pada Umat Islam

Oleh Herry Nurdi Penulis, Wartawan Islam

Perkembangan penyelesaian masalah terorisme di Indonesia, menuju arah yang sangat tidak kondusif bagi kaum Muslimin di negeri ini. Berbagai pernyataan dan statement yang dilontarkan oleh beberapa pihak, baik secara resmi atau selentingan, telah melahirkan dampak yang sangat serius bagi gerakan dakwah di negeri ini. Tentu saja perkembangan ini harus dikawal dalam koridor yang benar agar tak menimbulkan keresahan baru yang bernama kecurigaan komunal.
Bayangkan saja, jika seorang psikolog menyebutkan bahwa kegiatan-kegiatan rohis (Rohani Islam) yang ada di sekolah menengah umum adalah bahan baku dari tindak kekerasan. Ditambah lagi, dengan seorang yang mengaku pengamat, berkata dengan senyum di bibir bahwa pendanaan kegiatan terorisme juga berasal dari mobilisasi zakat, infak, dan sedekah. Semua ditayangkan di televisi dalam siaran live yang tentu saja tanpa filter rasa keadilan bagi umat Islam.

Pada tahap yang lebih awal, pesantren telah menuai kecurigaan. Begitu juga, dengan kegiatan dakwah. Dan, hari ini kita saksikan, betapa aktivis dakwah berada dalam suasana terintimidasi. Jenggot, celana cingkrang, baju koko, cadar, dan dahi yang hitam menjadi atribut pelengkap yang mengantarkan kecurigaan. Dengan segala hormat pada semua pihak yang terlibat, Pemerintah Indonesia tidak boleh menjadi pemerintah yang kelak akan dicatat sebagai pemerintah yang menindas umat Islam.

Masih dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan, sekadar mengingatkan sejarah yang mungkin terlupa. Negeri ini memiliki utang yang tak terbayar pada perjuangan yang telah diberikan umat Islam. Hanya untuk mengambil beberapa contoh, Pangeran Diponegoro, memakai simbol-simbol dalam memimpin Perang Jawa melawan penjajah Belanda. Dengan serban, baju putih panjang, dan yang paling penting, dengan ajaran Islam Pangeran Diponegoro memimpin perang yang dalam sejarah Belanda disebut-sebut sebagai perang, yang hampir menenggelamkan negeri penjajah itu dengan kebangkrutan.

Baca saja nama panjang dan gelar Pangeran Diponegoro. Sultan Abdulhamid Erucakra Sayidin Panatagama Khalifat Rasulullah Sayidin Panatagama. Dengan sadar, Pangeran Diponegoro mencantumkan nama Sultan Abdulhamid, yang saat itu menjadi Khalifah Turki Utsmani sebagai jaringan perjuangannya. Bahkan, pemilihan nama Sultan pada periode Sultan Hamengkubuwono I adalah simbol perlawanan secara halus pada kekuatan VOC, penjajah Belanda. (Soemarsaid Moertono, 1985; P Swantoro, 2002).

Tapi, hari ini, simbol yang mampu menggalang kekuatan perjuangan kemerdekaan itu dicurigai. Pencantuman hubungan internasional, dengan Mesir, Turki, Arab Saudi, disebut dengan transnasional yang juga diucapkan dengan nada penuh kecurigaan. Dulu, simbol-simbol itu berperan sangat besar memerdekakan negeri ini.

Begitu pula, dengan slogan dan pekik perjuangan, Islam dan kaum Muslimin menorehkan sejarah yang tak bisa dihapus dan harus diingat lagi ketika jihad disudutkan seperti saat sekarang. Bung Tomo, menggerakkan Arek-arek Suroboyo melawan agresi militer ulang yang dilakukan penjajah Belanda, dengan pembukaan kalimat Bismillahirrahmanirrahim dan ditutup dengan Allahu Akbar yang disandingkan dengan kata Merdeka.

Saoedara-saoedara ra’jat Soerabaja,Siaplah keadaan genting. Tetapi saja peringatkan sekali lagi, djangan moelai menembak,Baroe kalaoe kita ditembak, maka kita akan ganti menjerang mereka itu.Kita toendjoekkan bahwa kita adalah benar-benar orang jang ingin merdeka.Dan oentoek kita, saoedara-saoedara lebih baik kita hantjur leboer daripada tidak merdeka.Sembojan kita tetap: Merdeka atau Mati.Dan kita jakin, saoedara-saoedara,pada akhirnja pastilah kemenangan akan djatuh ke tangan kitasebab Allah selaloe berada di pihak jang benarpertjajalah saoedara-saoedara,Toehan akan melindungi kita sekalianAllahu Akbar! Allahu Akbar! Allahu Akbar! Merdeka!Maka sekali lagi, negara ini boleh menjadi negara yang anti terhadap pekikan Allahu Akbar dan seruan-seruan dakwah yang mengajak menuju kebaikan dan kebenaran.

Ketika Republik Indonesia masih sangat belia, negara ini pernah menjadi Republik Indonesia Serikat sebagai hasil dari Konferensi Meja Bundar. Indonesia terpecah-pecah menjadi 17 negara bagian. Penjajah Belanda tidak akan ridha dan ringan hati melepaskan Indonesia sebagai negeri yang merdeka dan berdaulat. Andai saja Mohammad Natsir, tidak tampil dengan pidatonya yang kini dikenal dengan Mosi Integral Natsir, tentu seluruh pemimpin bangsa hari ini tidak akan bisa menyebut dengan bangga kalimat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebab, berdirinya RIS meminta konsekuensi besar. Terjadi rasionalisasi atas kekuatan Tentara Nasional Indonesia. Perwira-perwira penjajah Belanda menjadi penasihat TNI. Pejuang dan tentara rakyat dirumahkan. Sebagai gantinya, Koninklijke Nederlands Indische Leger (KNIL) diintegrasikan ke dalam tubuh TNI. Bagaimana mungkin negara ini akan kuat, jika di dalam tulang punggung yang menjaga kemerdekaannya, berdiri jenderal-jenderal penasihat dan unsur-unsur dari kalangan penjajah?

Dalam sidang RIS tahun 1950, Mohammad Natsir, seorang pemimpin dakwah di negeri ini, seorang dai, seorang ustaz, seorang ulama, tampil menyelamatkan Indonesia. Maka, dengan segala hormat, TNI dan Kepolisian Republik Indonesia tidak boleh menjadi alat negara yang berperilaku sewenang-wenang pada umat Islam Indonesia.

Apalagi, ditambah sebuah fakta sejarah tentang seorang pejuang bernama Jenderal Soedirman. Seorang guru madrasah Muhammadiyah, yang memimpin gerilya perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Jenderal Soedirman adalah seorang guru agama. Mengisi ceramah dan mengajar mengaji keliling di wilayah-wilayah Cilacap dan Banyumas. Jabatannya di Muhammadiyah adalah wakil ketua Pemuda Muhammadiyah Karisidenan Banyumas.

Wilayah yang sama saat ini dicurigai polisi sebagai sebagai kawasan persembunyian buronan yang dicari. Maka sekali lagi, dengan segala hormat, polisi, aparat keamanan, bahkan masyarakat tidak boleh menaruh curiga pada ustaz, guru mengaji, apalagi ulama yang telah membuktikan diri menjaga negeri Allah bernama Indonesia yang semoga dilimpahi berkah.
Pasti tidak terlambat mengucapkan selamat hari kemerdekaan. Kaum Muslimin tidak pernah menganggap perjuangan sebagai piutang yang harus dibayar. Tapi, umat Islam sangat yakin, negara ini adalah negara yang besar yang tak akan melupakan sumbangsih perjuangan umat Islam. Wallahu a’lam .(republika 28/08/2009)

18.8.09

Propaganda Anti Islam Dibalik Perang Melawan Terorisme

Oleh Farid Wadjdi
Penjajah Barat kapitalis tidak berhenti melakukan melakukan evaluasi dan studi tentang kaum Muslimin dan Islam. Mereka sampai pada satu kesimpulan bahwa kekuatan Islam dan umatnya ada pada akidah Islam dan pemikiran-pemikiran yang lahir darinya. Karena itu, mereka tetap berkepentingan untuk memusnahkan Islam. Caranya adalah dengan menghapuskan Islam sebagai akidah siyâyisah (dasar sistem politik) dan menggantikannya dengan akidah sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan). Mereka pun gencar mengembangkan ide-ide yang muncul dari aqidah sekularisme ini seperti nasionalisme, demokrasi, pluralisme politik, HAM, kebebasan, dan politik pasar bebas.

Di samping itu, untuk menjauhkan keinginan kaum Muslim untuk kembali ke Islam, mereka secara sistematis melakukan pendiskreditan Islam dengan predikat-predikat seperti teroris, fundamentalis, konservatif, ekstremis, dan sebutan-sebutan penghinaan lainnya. Mereka juga melakukan perang propaganda seperti melakukan obfuskasi (pembingungan), disformasi (pemberian informasi yang tidak benar), desepsi, deversi, dan cara-cara propaganda lainnya. Intinya, mereka melakukan penyesatan opini terhadap kaum Muslim. Semuanya itu, sekali lagi, bermuara pada satu hal: memberangus Islam sebagai kekuatan politik dan ideologis sekaligus menghalangi tegaknya Daulah Islamiyah dan penerapan Islam yang kâffah.

Propaganda yang Sistematis
Penyesatan opini, dalam berbagai bentuknya, sesungguhnya merupakan bagian dari sebuah propaganda. Propaganda sering diartikan sebagai suatu proses yang melibatkan seorang komunikator yang bertujuan untuk mengubah sikap, pendapat, dan perilaku penduduk yang menjadi sasarannya melalu simbol-simbol verbal, tulisan, dan perilaku; dengan menggunakan media seperti buku-buku, pamflet, film, ceramah, dan lain-lain. Propaganda merupakan salah satu metode standar yang digunakan negara untuk mengamankan, memelihara, dan menerapkan power (kekuasaan) dalam rangka memajukan kepentingan nasionalnya. (Columbus dan Wolf, Pengantar Hubungan Internasional, hlm. 184).
Melihat defenisi di atas, propaganda merupakan perkara yang ‘wajib’ ada dalam sebuah negara, apalagi negara yang ideologis. Di sinilah penguasa atau rakyat sebuah negara harus benar-benar mampu menilai mana yang merupakan propaganda mana yang tidak. Penguasa atau rakyat sebuah negara yang gagal memahami propaganda negara lain akan mengakibatkan perubahan sikap, pendapat, dan perilakunya justru sejalan dengan kepentingan musuh.

Umat Islam sebagai umat yang ideologis harus benar-benar menyadari bahwa propaganda itu benar-benar ada. Propaganda bisa dilakukan secara sistematis untuk mendapat kemanfaatan jangka pendek atau bisa juga untuk kemanfaatan jangka panjang. Untuk jangka pendek, misalnya, melegalisasi serangan ke sebuah negara dan menjatuhkan sebuah rezim atau pemerintahan di sebuah negara; seperti propaganda AS untuk menjatuhkan rezim Saddam Hussein, Soekarno, dan Soeharto, termasuk Taliban di Afganistan. Sebagai contoh, saat hendak menyerang Irak dalam Perang Teluk II, AS melancarkan propaganda dengan melakukan pembohongan informasi kepada kongres dan publik AS.

Terungkap kebohongan Nariyah yang katanya merupakan saksi kekejaman tentara Irak. Namun ternyata, gadis ini tidak pernah bekerja di Kuwait dan saat peristiwa ada di Paris. Atas dasar laporan bohong itulah, kongres menyetujui serangan ke Irak. (Lihat: ZA Maulani, dalam, Terorisme dan Konspirasi Anti Islam, hlm. 9). Untuk menjatuhkan rezim Taliban, AS dalam propagandanya mendaftar pengkhianatan Taliban terhadap rakyat Afganistan seperti pembantaian, pelanggaran hak asasi wanita dan anak perempuan, perilaku korup, dan menggunakan Islam sebagai selubung pembantaian etnis. (Jaringan Teroris, Deparlu AS, hlm 13).

Propaganda bisa dilakukan juga untuk kepentingan jangka panjang. Propaganda seperti ini biasanya lebih bersinggungan dengan nilai-nilai ideologis yang ingin disebarkan di pihak lawan dan, sebaliknya, menanamkan ‘citra jelek’ terhadap nilai-nilai ideologis yang dianut oleh negara musuh. Tipe propaganda seperti ini biasa lebih membutuhkan waktu yang panjang, namun secara sistematis dan kontinu terus dilakukan. Sebagai contoh, bagaimana AS dengan gencar menyebarkan nilai-nilai ideologisnya seperti sekularisme, demokrasi, HAM, kebebasan, dan pasar bebas. Sesungguhnya ini merupakan propaganda jangka panjang AS. Tujuannya jelas, yakni untuk kepentingan AS sendiri. Sebaliknya, AS membuat citra jelek terhadap lawan ideologinya seperti tuduhan teroris, ekstrimis, konservatif, dan pencitraan jelek lainnya. Metode utama propaganda jangka panjang ini yang dilakukan oleh AS adalah disinformasi, yakni melakukan penyesatan opini. Inilah yang sekarang ini sedang dilakukan oleh AS kepada musuh utama ideologisnya, yakni Islam.

Teknis Khusus ‘Penyesatan Opini’
KJ Holsti, dalam Politik Internasional: Kerangka untuk Analisis, hlm 220, dengan mengutip buku The Fine Art of Propaganda: A Study of Father Coughlin’n Speeches, mengemukakan beberapa teknis propaganda yang sering dilakukan untuk melakukan penyesatan opini.

Pertama, nama julukan.
Propagandis mencantelkan lambang yang dibebani emosi pada seseorang atau suatu negeri. Sasaran diharapkan akan menanggapi cap tersebut tanpa memeriksa bukti. Sebagai contoh, Saddam Hussain diberi julukan ‘Pembantai dari Baghdad’. Selama Perang Teluk II, media massa AS menyebut Presiden Irak ini dengan sebutan ‘Binatang Buas’ (Mary McGroriy, Washington Post, 7/8/90) atau ‘Monster’ (Newsweek, 20/8/90). Orang-orang Arab (yang jelas sangat berhubungan dengan Islam) dalam budaya populer Barat digambarkan sebagai orang yang licik, tidak bisa dipercaya, jalang, bernafsu seks besar, dan kejam. Rasulullah saw. dijuluki ‘si Maniak Seks’ atau ‘sang Teroris’. Perusahaan kartun a Doaug Marlette membuat headline dengan judul, “What Would Mohammed Drive?” Digambarkan di sana, Rasulullah mengendrai truk yang berisi bom nuklir-laden yang mirip dengan truk yang digunakan oleh Timothi McVeigh dalam pengeboman di Oklahoma City 1995. Pejuang Hamas diberi gelar teroris. Para penegak syariat Islam dilabeli secara sistematis dengan julukan ‘kaum skriptualis’, kaum tekstualis’, atau ‘kaum ortodoks dan konservatif’. Iran diberi gelar ‘negeri para mullah’ (tentu dengan konotasi negatif). Istilah ‘Muslim garis keras’, sebagai lawan dari ‘Muslim moderat’, digunakan untuk memberikan kesan negatif pada pelaku penegak syariat Islam. Negara yang tidak sejalan dengan AS di Timur Tengah dicap sebagai ‘negara militan’, sementara negara yang sejalan dengan AS disebut ‘negara sahabat’ atau ‘negara moderat’.

Dalam teknis propaganda ini, para propagandis biasanya menggunakan istilah-istilah emosional dan stereotif yang telah melekat di telinga pendengar. Seperti kata ‘buas’, ‘maniak’, garis keras’, biasanya merupakan istilah yang sudah melekat dianggap ‘jahat’. Berbeda dengan kata ‘moderat’, ‘pejuang’, dan ‘substansialis’; merupakan kata-kata yang dianggap ‘baik’. Kata-kata tersebut kemudian dilekatkan pada seseorang atau negara tanpa diperiksa lagi kebenarannya.
Kedua, generalitas gemerlapan.

Kalau yang pertama lebih berkaitan dengan individu atau suatu negeri, yang kedua ini digunakan untuk gagasan atau kebijakan. Istilah ‘dunia bebas’, ‘dunia beradab’, atau ‘dunia yang makmur’ adalah generalitas yang paling disukai oleh Barat untuk mendukung ide kapitalismenya.

Ketiga, pengalihan.
Pelaku propaganda berupaya mengidentifikasikan suatu gagasan, seseorang, suatu negara, atau kebijakan dengan mengalihkannya pada gagasan atau kebijakan yang bertolak belakang. Hal ini untuk menimbulkan citra jelek pada gagasan atau kebijakan pihak musuh. Khilafah Islamiyah atau negara Islam dijuluki sebagai ‘negara pada zaman batu’, ‘sistem abad kegelapan’, ‘dunia jumud dan tidak beradab’, ‘sistem utopis’, ‘sistem penuh darah’, serta julukan-julukan negatif lainnya. Perlawanan terhadap penjajah Israel di Palestina dialihkan dengan gagasan lain seperti ‘anti Semith’ atau ‘anti negara demokrasi’.

Saat Irak diserang oleh AS dalam Perang Teluk II, untuk menutupi maksud AS sebenarnya, dipropagandakan bahwa hal itu demi membebaskan Kuwait. Demikian juga saat sekarang; untuk menutupi tujuan AS sebenarnya, yakni menguasai minyak Irak, dipropagandakan bahwa penyerangan atas Irak adalah bukan untuk menyerang umat Islam, tetapi untuk menjatuhkan diktator Saddam Hussein. Pada faktanya, saat AS menyerang Irak dalam Perang Teluk II, 200.000 orang Irak meninggal dunia. Pemerintah dan media massa AS mengabaikan hal ini. Bahkan, Colin Powel, saat ditanya jumlah korban sipil di Irak yang meninggal sejak tahun 1991 dalam tersebut, dengan arogan menjawab, tidak peduli dengan angka-angka korban tersebut, “It’s really not a number I am terribly interested in.”
Kalaulah AS memang bermaksud baik menjatuhkan diktator Saddam Hussein, mengapa Raja Fahd, Musharaf, Husni Mubarak, dan Islam Karimov yang juga diktator tidak diserang. Mengapa pula Ariel Sharon, yang jelas-jelas membantai umat Islam Palestina, tidak diserang AS?

Keempat, ‘orang sederhana’.
Setiap pelaku propaganda sadar bahwa masalah bertambah rumit jika ia tampak pada pendengarnya sebagai ‘orang asing’. Karena itu, mereka berupaya mengidentifikasikan diri sedekat mungkin dengan nilai dan gaya hidup sasaran dengan menggunakan logat, aksen, dan ungkapan setempat. Untuk itu, para propagandis biasanya lebih suka menggunakan penduduk ‘pribumi’ untuk menyuarakan kepentingan mereka. Cara yang paling efektif adalah merekayasa seseorang untuk menjadi tokoh, sumber rujukan, atau ilmuwan yang kompeten. Hal ini dilakukan lewat proses pendidikan, rekayasa media dengan menampilkan tokoh tersebut secara terus-menerus, atau dengan memberinya gelar/penghargaan. Tentu saja dengan kesan wah dan go internasional. Jadi, umat Islam harus waspada, kalau ada calon tokoh atau tokoh, yang idenya bertentangan dengan Islam bahkan menyerang Islam, tetapi mendapat banyak penghargaan dari Barat.

Kelima, kesaksian.
Di sini propagandis menggunakan seseorang atau lembaga yang dihargai untuk mendukung atau mengecam suatu gagasan atau kesatuan politik. Diharapkan sasaran mempercayainya karena hal ini disampaikan oleh yang ‘berwenang’. Propagandis, misalnya, menggunakan narasumber yang diberi gelar ‘pakar’, ‘ahli’, ‘ilmuwan’, ‘yang berpengalaman’, atau ‘saksi langsung’ untuk menambah keyakinan para pendengarnya.

Untuk menambah keyakinan pembaca tentang adanya jaringan Jamaah Islamiyah atau Jaringan al-Qaedah di Asia Tenggara, media massa Barat merujuk pada pendapat orang yang mereka sebut sebagai ‘pakar teroris’ seperti Rohan Gunaratma. Dia disebut ‘pakar’ antaralain karena melakukan studi tentang terorisme atau mengarang buku tentang terorisme. Di sini tidak dipersoalkan, apakah buku yang dikarangnya memberikan bukti-bukti ilmiah atau tidak. Demikian juga untuk menambah keyakinan pendengar tentang ‘pemahaman Islam yang benar’—maksudnya yang sejalan dengan kepentingan Barat, media massa Barat merujuk pada orang yang mereka sebut dengan ‘pakar Islam’ atau ‘cendekiawan Muslim. Padahal, yang dirujuk sering merupakan antek Barat yang dicangkokkan di tubuh umat. Di sini umat Islam penting untuk tetap melihat argumentasi dari ‘sumber-sumber’ tersebut, bukan terpesona dengan gelar-gelarnya.

Di samping itu, untuk menambah percaya pendengarnya, propagandis juga merujuk pada lembaga-lembaga swasta yang dikesankan independen. Padahal, pada praktiknya, lembaga ini merupakan lembaga pesanan yang menjalankan proyek-proyek penelitian berskala besar dengan biaya pemerintah. Banyak studi-studi tentang Islam atau Timur Tengah yang disponsori oleh pemerintah AS atau organasisi donor yang berafiliasi kepada pemerintah AS. Lembaga-lembaga yang terkesan independen ini kemudian memperkuat pandangan pemerintah AS dan mereka kemudian menjadi rujukan media massa. Di Indonesia, sudah diketahui umum, pada imasa Orde Baru, untuk memperkuat kebijakan pemerintah yang otoriter dan korup, penguasa sering merujuk pada CSIS. Padahal, CSIS adalah lembaga thinktank yang diketahui berhubungan dengan penguasa Orba pada waktu itu. Dalam kampanye AS sekarang ini juga banyak lembaga-lembaga yang mendapat bayaran dari Barat untuk mendukung propaganda Barat. Di AS beberapa lembaga ‘independen’ diketahui memiliki hubungan erat dengan pemerintah seperti Heritage Foundation.

Keenam, pilihan.
Hampir semua propaganda biasanya melakukan pilihan fakta; meskipun aktual, namun jarang rinci. Kalaupun rinci, propagandis menggunakan ‘fakta-fakta’ yang diperlukan saja untuk membuktikan tujuan yang telah ditetapkan terlebih dulu. Pilihan ini biasanya digunakan untuk melakukan generalisasi. Perjuangan syariat Islam diidentikkan dengan kekerasan. Kesimpulan ini dibangun dengan memilih fakta adanya aksi kekerasaan yang dilakukan oleh sekelompok kaum Muslim yang ingin menegakkan syariat Islam (itu pun sering tanpa bukti hukum). Sementara itu, adanya fakta lain berupa perjuangan syariat Islam tanpa kekerasaan—seperti yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir di Uzbekistan, Yordania, Mesir, dan belahan dunia lainnya—cendrung ditutupi. Akibatnya, ada kesan kuat bahwa perjuangan syariat Islam identik dengan teror dan kekerasan. .

Pemerintah AS mengeluarkan propaganda khusus untuk membantah diskriminasi Muslim di AS pasca Serangan 11 Septermber. Dalam iklan propaganda yang disiarkan di hampir seluruh Dunia Islam, dipilih fakta-fakta tertentu untuk mendukung tujuan tersebut. Empat orang warga AS yang berasal dari Arab bicara tentang kebebasan dan kesempatan hidup di Negeri Paman Sam itu. Padahal, banyak fakta lain di AS yang bertolak belakang dengan iklan tersebut diabaikan; seperti kewajiban cap jari bagi orang-orang dari Arab, Pakistan, dan negeri-negeri Islam lainnya; perusakan masjid dan Islamic Centre; gangguan terhadap wanita Muslimah di Amerika.

Di samping pilihan fakta, pilihan kata yang digunakan oleh media massa juga berperan dalam propaganda. Jika yang melakukan penyerangan adalah Muslim Palestina, serangan itu disebut sebagai serangan dari kelompok militan, fundamentalis, garis keras, bahkan teroris. Sebaliknya, jika yang melakukan penyerangan dan pembantaian adalah Israel atau Amerika Serikat, kata yang sering digunakan adalah serangan balasan (retaliation), serangan untuk mendahului (preempative strike), atau tindakan hukuman (punitive action). Pilihan kata itu tentu saja lebih baik dari istilah teroris, bahkan bisa dijadikan pembenaran tindakan. Hamas yang ingin membebaskan diri dari penjajah Israel disebut teroris. Sebaliknya, sebutan pejuang pro kemerdekaan diberikan kepada kelompok Fretelin di Timor Timur yang ingin memisahkan diri dari Indonesia. Jika yang tertangkap adalah tentara AS, mereka disebut sandera atau hostage (berkonotasi tidak bersalah). Sebaliknya, pejuang al-Qaedah yang tertangkap disebut tahanan atau detainer (yang berkonotasi jahat dan sudah bersalah).

Ketujuh, ikut pihak yang banyak.
Teknik ini memanfaatkan keinginan pendengar untuk ‘menjadi bagian’ atau ‘satu sikap’ dengan orang banyak. Propaganda AS dan sekutunya sering menggunakan ungkapan ‘masyarakat internasional’, ‘sahabat-sahabat AS’, dsb. Dengan teknik ini akan terbangun suatu anggapan: siapa yang menentang propaganda tersebut akan menjadi minoritas dan terkucil.
Teknis ini paling sering digunakan oleh AS dalam kampanye ‘Perang Melawan Terorisme’-nya saat ini. AS dan sekutunya sering menyatakan bahwa terorisme adalah serangan terhadap dunia.

Sama halnya dengan ungkapan para penolak syariat Islam yang sering menggunakan ungkapan, ‘mayoritas umat Islam Indonesia adalah moderat’, ‘organisasi Islam terbesar di Indonesia saja menolak syariat Islam’, ‘mereka itu hanya minoritas…’, dan ungkapan-ungkapan sejenis lainnya. Padahal jelas, kebenaran tidaklah bergantung pada suara mayoritas.

Kedelapan, kambing hitam frustasi.
Salah satu cara untuk menciptakan kebencian dan melepaskan frustasi adalah menciptakan kambing hitam. Propaganda kapitalis acapkali menuduh terorisme sebagai pengacau kemakmuran dunia, penyebab kemelaratan dan kemiskinan, dan pengganggu kebebasan dunia dan demokrasi. Padahal semua itu justru merupakan buah dari sistem kapitalisme yang keji. Syariat Islam dituduh merendahkan wanita dan menjadi pangkal kemunduran wanita, padahal sistem kapitalismelah penyebabnya. Tuduhan ‘pemecah-belah’ sering dilontarkan terhadap pejuang syariat Islam. Padahal pada faktanya, justru ide nasionalisme, kebebasan menentukan nasib sendiri, dan ide-ide kapitalisme lainnyalah yang menyebabkan terpecahbelahnya kaum Muslim. Bukankah ini terjadi pada Timor Timur yang melakukan referandum untuk memisahkan diri? Alasannya, kebebasan menentukan nasib sendiri.

Merangkul Media Massa
Hubungan antara propagaganda dengan media massa dan para intelektual adalah hal yang lumrah. Sebab, propaganda untuk mengubah pemikiran dan sikap sasarannya membutuhkan media massa sebagai alat yang efektif. Sementara itu, para intelektual sering dimanfaatkan sebagai narasumber yang dipercaya oleh masyarakat untuk memperkuat sebuah propaganda. Coulombus dan Wolf menulis, bahwa salah satu fungsi bisnis propaganda adalah memonitor, mengklasifikasi, mengevaluasi, dan mempengaruhi media massa. Para wartawan, kolumnis, komentator, dan pembuat opini yang dianggap bersahabat biasanya diundang ke kedutaan besar. Pihak kedutaan besar biasanya memberikan informasi ekslusif, bila perlu menawarkan bonus. Di negara-negara Barat, peran dinas propaganda luar negeri sangat besar. Hal ini mengingat opini publik, kelompok penekan, dan media massa terlibat terus-menerus untuk mempengaruhi kebijakan sebuah negara. (Pengantar Hubungan Internasional, hlm., 186-187).
Pemerintah AS saat dipimpin oleh Presiden Eisenhower pernah membentuk Badan Informasi Amerika Serikat (U.S.I.A) untuk menjalankan fungsi propaganda ini. Badan yang kemudian berganti nama ini menjalankan program-program radio multi bahasa pada Radio Voice of America (VOA); Radio Free Europe, telivisi, film dan media berita; serta program khusus seperti pertukaran mahasiswa dan sarjana, pidato keliling, konferensi-konferensi artistik, keilmuan, dan ilmiah. (Pengantar Hubungan Internasional, hlm. 186).

Pemerintah AS juga melakukan propaganda lewat media massa ‘swasta’ yang mengklaim diri independen. Dalam kasus isu terorisme, misalnya, sebagian besar media massa AS menggunakan pemerintah sebagai sumber utama berita mereka. Dari sebuah riset yang dilakukan oleh Edward Herman dan Gerry O’Sulivan, terbukti bahwa sumber-sumber media massa yang digunakan sebagian besar adalah pejabat pemerintah (42,3%).(Lihat: Satrio Arismunandar, Jurnal Ilmu Politik no. 12, hlm. 69). Tentu saja, informasi itu akan sangat bias, karena dipengaruhi oleh kepentingan pemerintah, dan biasanya, tanpa pengujian.
Keterlibatan pemerintah AS, dengan memanfaatkan wartawan sebagai agen intelijen mereka, sudah terjadi sejak Perang Dingin. Seperti yang ditulis surat kabar New York Times, “Sejak berakhirnya Perang Dunia II, lebih dari 30 atau bahkan 100 wartawan Amerika dari sejumlah organisasi berita dilibatkan sebagai pekerja operasi intelijen yang dibayar sementara menjalankan tugas-tugas reportasenya.”

Pada pertemuan dengan serikat redaktur surat kabar bergengsi, American Society of Newspaper Editors, pada April 1980, Direktur CIA Marsekal Stansfeild Truner mengatakan, “Bila dibutuhkan, ia tak akan ragu-ragu merekrut jurnalis.”
Agen CIA juga memiliki, mensubsidi, dan mempengaruhi banyak surat kabar, kantor berita, dan media lainnya. (Ade Armando, dalam, Terorisme dan Konspirasi Anti Islam, hlm. 78-79). Dalam era Perang Dingin, Badan Propaganda Amerika Serikat (ICA) sering mendukung penulis atau editor surat kabar asing yang menulis secara baik mengenai AS dan kebijakannya. (K.J. Holsti, Politik Internasional: Kerangka untuk Analisis, hlm 222). Tidak aneh jika kemudian media massa Barat sangat miring dalam memberitakan perjuangan umat Islam. Di Indonesia, bahkan ada TV yang dengan tegas menyatakan visinya sekularisme dan anti syariat Islam. Kalaupun membuat talkshow tentang syariat Islam dan menghadirkan pembicara yang pro dan yang kontra, biasanya acaranya direkasaya sedemikian rupa, baik dari segi waktu maupun moderatornya.

Perhatikan perubahan istilah ‘pejuang’ menjadi ‘teroris’ yang digunakan untuk kaum mujahidin Afganistan. Media massa Barat menggunakan istilah pejuang, karena saat itu AS memiliki kepentingan untuk mengusir pengaruh komunis di negeri itu. Setelah kepentingan AS berubah, yakni ingin menguasai Afganistan, dan istilah ‘pejuang’ kemudian menjadi ‘teroris’.

Para Intelektual Pengkhianat
Kaum intelektual Islam juga digunakan sebagai alat propaganda AS, baik sadar maupun tidak. Karena itu, AS sangat getol memberikan beasiswa kepada para pelajar di seluruh dunia. Pemerintah AS sangat sadar bahwa para pelajar yang sudah dibina oleh mereka akan menjadi corong-corong propaganda kepentingan Amerika di negara asal mereka masing-masing.
Mereka pun sangat jeli memilih siapa pelajar yang mereka beri beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri. Mereka biasanya adalah para aktivis serta para pelajar yang cerdas dan unggul namun lemah secara ideologis atau mereka yang berasal dari organisasi, etnis, atau agama yang berpengaruh di sebuah negara. Tidak mengherankan, untuk Indonesia, beasiswa luar negeri sering diberikan kepada para pelajar dari organisasi Islam yang besar di Indonesia. Tentu saja, mereka berharap, para pelajar yang bisa dipengaruhi akan menjadi corong mereka dengan legitimasi yang kuat, yakni dari organisasi Islam yang besar di Indonesia; meskipun tidak semua kemudian ‘berhasil’ mereka jadikan corong. (Lebih jelas, lihat: Holsty, Politik Internasional: Kerangka untuk Analisis, hlm. 223).

Dunia Islam saat ini dipenuhi oleh para intelektual pengkhianat semacam di atas. Mereka menyebarkan ide-ide kapitalis seperti sekularisme, demokrasi, individualisme, HAM, pluralisme, dll. Mereka juga menjadi pembela sejati ‘yang dibiayai’ oleh pemerintah kapitalis. Tujuannya adalah untuk merusak akidah umat dan menjauhkan mereka dari syariat Islam. Dua perkara ini, akidah dan syariat Islam, memang menjadi sumber kekuatan umat Islam yang utama.
Lihat saja, bagaimana para alumnus universitas Barat pengkhianat itu membela habis-habisan kebijakan ekonomi kapitalis di Indonesia; membela IMF dan Bank Dunia. Mulut mereka juga berbusa-busa membela privatisasi, penghapusan utang konglomerat, pencabutan subsidi, dan mengikuti arahan tuan kapitalis mereka. Mereka tidak mau tahu, bagaimana penderitaan rakyat yang semakin terpuruk akibat diterapkan sistem ekonomi kapitalis tersebut.

Perhatikan pula pengusung ide libelisme yang ingin menghancurkan akidah umat dan syariat Islam. Mereka getol menyerukan ‘dialog antarumat beragama’ untuk menyatakan semua agama itu sama. Sekularisme juga mereka ajarkan kepada umat Islam dengan mengatakan bahwa Islam itu adalah masalah individual; tidak ada hubungannya dengan masalah publik seperti ekonomi dan politik; juga tidak ada urusannya dengan negara. Seruan-seruan mereka ini kemudian melanggengkan sistem sekularisme di Dunia Islam yang berarti melanggengkan penjajahan kapitalis Barat. []

23.7.09

AS TETAP MUSUH UTAMA ISLAM


Pidato Obama Tidak Menutupi Kekejaman Amerika Terhadap Dunia Islam



Ketika Sang Penjajah Napoleon Bonaparte menduduki Mesir sebagai bagian dari upaya penjajahan untuk menguasai dunia mengatakan kepada rakyat : “ Kalian akan diberitahu bahwa saya datang untuk menghancurkan agama kamu; jangan percaya itu…Saya lebih menghargai Tuhan, Nabi dan Al Qur’an bahkan dibanding para raja..” dan banyak kata-kata manis lainnya.
Pidato Obama di Mesir dianggap merupakan sebuah tujuan baru dari kebijakan AS terhadap dunia Islam. Meskipun tambak lebih bersikap positif terhadap dunia Islam, akan tetapi kebijakan Amerika dibawah Obama sama kejamnya dengan pemerintah Bush. Tidak seperti Bush yang mengumbar kata-kata kebencian, Obama menggunakan istilah ‘soft power’ dan penampilan personal yang menarik untuk menutupi tujuannya. Daripada beretorika,mari kita lihat fakta-fakta berikut ini :


Di Pakistan : Pada awal bulan pemerintahannya , pemerintah Obama sukse membuat 3 juta pengungs dengan mendorong rezim korup Zardari melancarkan perang di Swat. Bahkan sebelum memerintah dia telah mendeklarasikan Pakistan sebagai tempat yang paling berbahaya di dunia dan akan membom Islamabad jika dia harus melakukan itu. Seluruh kebijakannya di wilayah ini didorong oleh keinginan untuk menjamin langkah Amerika di Afghanistan dan Pakistan dan memerangi pejuang perlawanan.


Di Palestina: Obama sering mengumbar dia ingin melihat road map (peta jalan) dilaksanakan untuk menjamin berdirinya sebuah Negara Palestina. Terkesan positif memang, karena sepertinya dia menantang politisi Israel yang menentang kebijakan ini. Yang dilupakan dari propaganda road-map ini,apa yang dia sebut dengan Negara Palestina, tidak lebih dari kamp penjara, dimana para penjaganya adalah orang Palestina sendiri, pengganti Israel. Jika para penjaga ini tidak menjaga keamanan Israel berdasarkan yang diinginkan Israel , maka ‘negara’ Palestina akan kembali diserbu.


Dukungan Terhadap Israel : Obama menunjuk Rahm Emanuel, putra seorang teroris Israeli Irgun, sebagai kepala staf Gedung Putih. Emanuel mengatakan Obama tidak membutuhkan pengaruhnya dalam orientasi kebijakannya terhadap Israel. Ini benar, sebab sebelum terpilihpun Obama telah mengatakan : Kita harus memelihara komitmen total kita kepada hubungan pertahanan kita yang unik dengan Israel dengan cara mendanai bantuan militer dengan sepenuhnya dan melanjutkan Arrow dan program misil pertahanan.
Selain itu, lebih dibanding dengan presiden Amerika lainnya dia berkata : “ Jerusalem akan tetap menjadi ibukota Israel secara penuh dan itu tidak bisa dibagi. Responnya ketika Israel mlakukan pembantaian di Gaza : Amerika berpegangteguh bagi keamanan Israel. Dan kita akan terus mendukung hak Israel untuk mempertahankan diri melawan ancaman yang sah “


Penyiksaan Guantanamo : Obama telah berjanji menutup Penjara Guantanamo. Banyak yang berharap penyiksaan pengadilan militer dihentikan. Namun, tahanan Guantanamo tetap dipenjarakan , dipindah ke tempat lain. Dia juga memutuskan melanjutkan pengadilan militer yang controversial.
Meskipun dia telah membuat banyak retorika bahwa CIA telah dilarang melakukan penyiksaan, Obama memutuskan tidak menuntut siapapun yang telah melakukan penyiksaan dimasa lampau dan tidak terikat dengan aturan bukti-bukti penyiksaan di tempat lain.


Dipenjara Tanpa Pengadilan : Pada Mei 2009 Obama tetap mendukung penahanan tanpa pengadilan di Amerika Serikat dengan istilah indefinite detention. Dia juga menggunakan kata-kata yang sering digunakan oleh Bush “ orang yang sangat berbahaya” untuk mereka yang ditahan tanpa bukti. Istilah ini untuk mengunci dan melegalkan penahanan tanpa bukti.
Mendukung Rezim Tiran dan Penguasa Kriminal di dunia Islam :Obama mendukung penguasa tiran dan criminal di negeri-negeri Islam sebagaimana pendahulunya. Dalam wawancara dengan BBC baru-baru ini dia menggambarkan Mubarak – Raja Firaun Mesir yang menyiksa dan mendzolimi penentang-penentangnya- dengan mengatakan : Mubarak merupakan koalisi pendukung yang kuat bagi Amerika Serikat…. Dia telah menjadi kekuatan untuk menjaga stabilitas dan memberikan kebaikan di kawasan Timur Tengah. Obama juga memuji Mubarak yang konsisten mendukung perdamain dengan Israel termasuk memblokade rakyat Gaza untuk mendapat bantuan dan dana kemanusiaan.


Umat Islam tidak boleh tertipu dengan kata-kata Obama. Amerika Serikat adalah Negara Kapitalis. Institusi Negara ini dirancang untuk menjaga dan mempertahankan kekuatan Amerika di seluruh dunia. Meskipun AS harus mengeksploitasi pihak lain dalam prosesnya; Negara ini juga dirancang untuk menghancurkan pesaing-pesaing Amerika di dunia. Meskipun bukan berarti rakyat yang ingin dieksploitasi hidup dibawah penjajahan dan tirani. Jadi siapapun dia, Bush, Obama atau yang lain kepentingan fundamental AS dan kebijakannya tidak akan berubah.

Alasan sebenarnya kenapa Obama bermonuver seperti itu adalah memperbaiki citra Amerika yang baik ekonomi maupun moral sudah bangkrut. Sistem ekonominya demikian rapuh sepert rumah kartu yang bisa bangkrut kapanpun. Meskipun mereka berjanji untuk mencipta kesejahteraan dan meringankan kemiskinan, namun mereka membuat kemiskinan yang jumlahnya miliran. Sistem politik, demokrasi, dan HAM yang mereka kampanyekan sebagai ide yang superior adalah dusta. Dimana mereka membunuh, memenjarakan, dan menyiksa manusia tanpa perikemanusiaan.
Apa yang Obama coba lakukan adalah usaha putus asa untuk menghentikan munculnya system alternatif di dunia Islam. CIA memprediksi salah satu skenario dunia 2020 adalah kemunculan kembali Khilafah Islam. Negeri Adidaya baru ini bukan lah Negara teror seperti Negara Paman Sam, tetapi Negara yang menghentikan penjajahan dan membawa stabilitas dan keamanan di dunia Islam.


Negara Khilafah ini akan membawa system ekonomi agung yang menghentikan kemiskinan dan membawa keadilan di dunia. Negara ini akan menerapkan syariah Allah SWT dan Sunnah Rosululah saw kepada seluruh rakyatnya.
Apa yang dibutuhkan umat Islam sekarang adalah berkerja keras bersama-sama mengikuti sunnah Rosulullah SAW untuk menggantikan penguasa korup dan dzolim yang dikontrol Barat untuk menegakkan kembali kepemimpinan untuk seluruh umat Islam yakni Negara Khilafah.


وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُم فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ


(sumber : ht Britain 11 Jumada al-Thani 1430 / 4 June 2009 )

22.6.09

Ancaman Bagi Wanita yang Membuka Auratnya

Definisi Aurat
Menurut pengertian bahasa (literal), aurat adalah al-nuqshaan wa al-syai’ al-mustaqabbih (kekurangan dan sesuatu yang mendatangkan celaan). Diantara bentuk pecahan katanya adalah ‘awara`, yang bermakna qabiih (tercela); yakni aurat manusia dan semua yang bisa menyebabkan rasa malu. Disebut aurat, karena tercela bila terlihat (ditampakkan).
Imam al-Raziy, dalam kamus Mukhtaar al-Shihaah hal 461, menyatakan, “‘al-aurat: sau`atu al-insaan wa kullu maa yustahyaa minhu (aurat adalah aurat manusia dan semua hal yang menyebabkan malu.”
Dalam Syarah Sunan Ibnu Majah juz 1/276, disebutkan, bahwa aurat adalah kullu maa yastahyii minhu wa yasuu`u shahibahu in yura minhu (setiap yang menyebabkan malu, dan membawa aib bagi pemiliknya jika terlihat)”.
Imam Syarbiniy dalam kitab Mughniy al-Muhtaaj, berkata,” Secara literal, aurat bermakna al-nuqshaan (kekurangan) wa al-syai`u al-mustaqbihu (sesuatu yang menyebabkan celaan). Disebut seperti itu, karena ia akan menyebabkan celaan jika terlihat.“
Dalam kamus Lisaan al-’Arab juz 4/616, disebutkan, “Kullu ‘aib wa khalal fi syai’ fahuwa ‘aurat (setiap aib dan cacat cela pada sesuatu disebut dengan aurat). Wa syai` mu’wirun au ‘awirun: laa haafidza lahu (sesuatu itu tidak memiliki penjaga (penahan)).”
Imam Syaukani, di dalam kitab Fath al-Qadiir, menyatakan;
“Makna asal dari aurat adalah al-khalal (aib, cela, cacat). Setelah itu, makna aurat lebih lebih banyak digunakan untuk mengungkapkan aib yang terjadi pada sesuatu yang seharusnya dijaga dan ditutup, yakni tiga waktu ketika penutup dibuka. Al-A’masy membacanya dengan huruf wawu difathah; ‘awaraat. Bacaan seperti ini berasal dari bahasa suku Hudzail dan Tamim.”
Batasan Aurat bagi Wanita
Batasan Aurat Menurut Madzhab Syafi’iy
Di dalam kitab al-Muhadzdzab juz 1/64, Imam al-Syiraaziy berkata;
“Hadits yang diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khuduriy, bahwasanya Nabi saw bersabda, “Aurat laki-laki adalah antara pusat dan lutut. Sedangkan aurat wanita adalah seluruh badannya, kecuali muka dan kedua telapak tangan.”
Mohammad bin Ahmad al-Syasyiy, dalam kitab Haliyat al-’Ulama berkata;
“.. Sedangkan aurat wanita adalah seluruh badan, kecuali muka dan kedua telapak tangan.”
Al-Haitsamiy, dalam kitab Manhaj al-Qawiim juz 1/232, berkata;
“..Sedangkan aurat wanita merdeka, masih kecil maupun dewasa, baik ketika sholat, berhadapan dengan laki-laki asing (non mahram) walaupun di luarnya, adalah seluruh badan kecuali muka dan kedua telapak tangan.”
Dalam kitab al-Umm juz 1/89 dinyatakan;
” ….Aurat perempuan adalah seluruh badannya, kecuali muka dan kedua telapak tangan.”
Al-Dimyathiy, dalam kitab I’aanat al-Thaalibiin, menyatakan;
“..aurat wanita adalah seluruh badan kecuali muka dan telapak tangan”.
Di dalam kitab Mughniy al-Muhtaaj, juz 1/185, Imam Syarbiniy menyatakan;
” …Sedangkan aurat wanita adalah seluruh tubuh selain wajah dan kedua telapak tangan…”
Batasan Aurat Menurut Madzhab Hanbaliy
Di dalam kitab al-Mubadda’, Abu Ishaq menyatakan;
“Aurat laki-laki dan budak perempuan adalah antara pusat dan lutut. Hanya saja, jika warna kulitnya yang putih dan merah masih kelihatan, maka ia tidak disebut menutup aurat. Namun, jika warna kulitnya tertutup, walaupun bentuk tubuhnya masih kelihatan, maka sholatnya sah. Sedangkan aurat wanita merdeka adalah seluruh tubuh, hingga kukunya. Ibnu Hubairah menyatakan, bahwa inilah pendapat yang masyhur. Al-Qadliy berkata, ini adalah pendapat Imam Ahmad; berdasarkan sabda Rasulullah, “Seluruh badan wanita adalah aurat” [HR. Turmudziy, hasan shahih]….Dalam madzhab ini tidak ada perselisihan bolehnya wanita membuka wajahnya di dalam sholat, seperti yang telah disebutkan. di dalam kitab al-Mughniy, dan lain-lainnya.”[1]
Di dalam kitab al-Mughniy, juz 1/349, Ibnu Qudamah menyatakan, bahwa
” Mayoritas ulama sepakat bahwa seorang wanita boleh membuka wajah dan mereka juga sepakat; seorang wanita mesti mengenakan kerudung yang menutupi kepalanya. Jika seorang wanita sholat, sedangkan kepalanya terbuka, ia wajib mengulangi sholatnya….Abu Hanifah berpendapat, bahwa kedua mata kaki bukanlah termasuk aurat..Imam Malik, Auza’iy, dan Syafi’iy berpendirian; seluruh tubuh wanita adalah aurat, kecuali muka dan kedua telapak tangan. Selain keduanya (muka dan telapak tangan) wajib untuk ditutup ketika hendak mengerjakan sholat…”
Di dalam kitab al-Furuu juz 1/285′, karya salah seorang ulama Hanbaliy, dituturkan sebagai berikut;
“Seluruh tubuh wanita merdeka adalah aurat kecuali muka, dan kedua telapak tangan –ini dipilih oleh mayoritas ulama…..”
Batasan Aurat Menurut Madzhab Malikiy
Dalam kitab Kifayaat al-Thaalib juz 1/215, Abu al-Hasan al-Malikiy menyatakan, ““Aurat wanita merdeka adalah seluruh tubuh, kecuali muka dan kedua telapak tangan..”.
Dalam Hasyiyah Dasuqiy juz 1/215, dinyatakaN, “Walhasil, aurat haram untuk dilihat meskipun tidak dinikmati. Ini jika aurat tersebut tidak tertutup. Adapun jika aurat tersebut tertutup, maka boleh melihatnya. Ini berbeda dengan menyentuh di atas kain penutup; hal ini (menyentuh aurat yang tertutup) tidak boleh jika kain itu bersambung (melekat) dengan auratnya, namun jika kain itu terpisah dari auratnya, …sedangkan aurat wanita muslimah adalah selain wajah dan kedua telapak tangan…”
Dalam kitab Syarah al-Zarqaaniy, disebutkan, “Yang demikian itu diperbolehkan.Sebab, aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan…”
Mohammad bin Yusuf, dalam kitab al-Taaj wa al-Ikliil, berkata, “….Aurat budak perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan dan tempat kerudung (kepala)…Untuk seorang wanita, boleh ia menampakkan kepada wanita lain sebagaimana ia boleh menampakkannya kepada laki-laki –menurut Ibnu Rusyd, tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini-, wajah dan kedua telapak tangan..”
Batasan Aurat Menurut Madzhab Hanafiy
Abu al-Husain, dalam kitab al-Hidayah Syarh al-Bidaayah mengatakan;
“Adapun aurat laki-laki adalah antara pusat dan lututnya…ada pula yang meriwayatkan bahwa selain pusat hingga mencapai lututnya. Dengan demikian, pusat bukanlah termasuk aurat. Berbeda dengan apa yang dinyatakan oleh Imam Syafi’iy ra, lutut termasuk aurat. Sedangkan seluruh tubuh wanita merdeka adalah aurat kecuali muka dan kedua telapak tangan…”[2]
Dalam kitab Badaai’ al-Shanaai’ disebutkan;
“Oleh karena itu, menurut madzhab kami, lutut termasuk aurat, sedangkan pusat tidak termasuk aurat. Ini berbeda dengan pendapat Imam Syafi’iy. Yang benar adalah pendapat kami, berdasarkan sabda Rasulullah saw, “Apa yang ada di bawah pusat dan lutut adalah aurat.” Ini menunjukkan bahwa lutut termasuk aurat.”[3]
Aurat Wanita; Seluruh Tubuh Selain Muka dan Kedua Telapak Tangan
Jumhur ‘ulama bersepakat; aurat wanita meliputi seluruh tubuh, kecuali muka dan kedua telapak tangan. Dalilnya adalah firman Allah swt:

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَائِهِنَّ أَوْ ءَابَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”[al-Nuur:31]

Menurut Imam Thabariy dalam Tafsir al-Thabariy, juz 18/118, makna yang lebih tepat untuk “perhiasan yang biasa tampak” adalah muka dan telapak tangan. Keduanya bukanlah aurat, dan boleh ditampakkan di kehidupan umum. Sedangkan selain muka dan telapak tangan adalah aurat, dan tidak boleh ditampakkan kepada laki-laki asing, kecuali suami dan mahram. Penafsiran semacam ini didasarkan pada sebuah riwayat shahih; Aisyah ra telah menceritakan, bahwa Asma binti Abu Bakar masuk ke ruangan wanita dengan berpakaian tipis, maka Rasulullah saw. pun berpaling seraya berkata;

يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتْ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ

Wahai Asma’ sesungguhnya perempuan itu jika telah baligh tidak pantas menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini, sambil menunjuk telapak tangan dan wajahnya.”[HR. Muslim]

Imam Qurthubiy Tafsir Qurthubiy, juz 12/229; Imam Al-Suyuthiy, Durr al-Mantsuur, juz 6/178-182; Zaad al-Masiir, juz 6/30-32; menyatakan, bahwa ayat di atas merupakan perintah dari Allah swt kepada wanita Mukminat agar tidak menampakkan perhiasannya kepada para laki-laki penglihat, kecuali hal-hal yang dikecualikan bagi para laki-laki penglihat. Selanjutnya, Allah swt mengecualikan perhiasan-perhiasan yang boleh dilihat oleh laki-laki penglihat, pada frase selanjutnya. Hanya saja, para ulama berbeda pendapat mengenai batasan perhiasan yang boleh ditampakkan oleh wanita. Ibnu Mas’ud mengatakan, bahwa maksud frase “illa ma dzahara minha” adalah dzaahir al-ziinah” (perhiasan dzahir), yakni baju. Sedangkan menurut Ibnu Jabir adalah baju dan wajah. Sa’id bin Jabiir, ‘Atha’ dan Auza’iy berpendapat; muka, kedua telapak tangan, dan baju.
Menurut Imam al-Nasafiy, yang dimaksud dengan “al-ziinah” (perhiasan) adalah semua yang digunakan oleh wanita untuk berhias, misalnya, cincin, kalung, gelang, dan sebagainya. Sedangkan yang dimaksud dengan “al-ziinah” (perhiasan) di sini adalah “mawaadli’ al-ziinah” (tempat menaruh perhiasan). Artinya, maksud dari ayat di atas adalah “janganlah kalian menampakkan anggota tubuh yang biasa digunakan untuk menaruh perhiasan, kecuali yang biasa tampak; yakni muka, kedua telapak tangan, dan dua mata kaki”[4].

Syarat-syarat Menutup Aurat
Menutup aurat harus dilakukan hingga warna kulitnya tertutup. Seseorang tidak bisa dikatakan melakukan “satru al-’aurat” (menutup aurat) jika auratnya sekedar ditutup dengan kain atau sesuatu yang tipis hingga warna kulitnya masih tampak kehilatan. Dalil yang menunjukkan ketentuan ini adalah sebuah hadits yang diriwayatkan dari ‘Aisyah ra, ra bahwasanya Asma’ binti Abubakar telah masuk ke ruangan Nabi saw dengan berpakaian tipis/transparan, lalu Rasulullah saw. berpaling seraya bersabda, “Wahai Asma sesungguhnya seorang wanita itu apabila telah baligh (haidl) tidak pantas baginya untuk menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini.”
Dalam hadits ini, Rasulullah saw. menganggap bahwa Asma’ belum menutup auratnya, meskipun Asma telah menutup auratnya dengan kain transparan. Oleh karena itu lalu Nabi saw berpaling seraya memerintahkannya menutupi auratnya, yaitu mengenakan pakaian yang dapat menutupi . Dalil lain yang menunjukkan masalah ini adalah hadits riwayat Usamah, bahwasanya ia ditanyai oleh Nabi saw tentang kain tipis. Usamah menjawab, bahwasanya ia telah mengenakannya terhadap isterinya, maka Rasulullah saw. bersabda kepadanya:
“Suruhlah isterimu melilitkan di bagian dalam kain tipis, karena sesungguhnya aku khawatir kalau-kalau nampak lekuk tubuhnya.”
Qabtiyah dalam lafadz di atas adalah sehelai kain tipis. Oleh karena itu tatkala Rasulullah saw. mengetahui bahwa­sanya Usamah mengenakan kepada isterinya kain tipis, beliau memerintahkan agar kain itu dikenakan pada bagian dalam kain supaya tidak kelihatan warna kulitnya. Beliau bersabda,”Suruhlah ister­imu melilitkan di bagian dalamnya kain tipis.” Kedua hadits ini menunjukkan dengan sangat jelas, bahwasanya aurat harus ditutup dengan sesuatu, hingga warna kulitnya tidak tampak.

Khimar (Kerudung) dan Jilbab; Busana Wanita Di Luar Rumah
Selain memerintahkan wanita untuk menutup auratnya, syariat Islam juga mewajibkan wanita untuk mengenakan busana khusus ketika hendak keluar rumah. Sebab, Islam telah mensyariatkan pakaian tertentu yang harus dikenakan wanita ketika berada depan khalayak umum. Kewajiban wanita mengenakan busana Islamiy ketika keluar rumah merupakan kewajiban tersendiri yang terpisah dari kewajiban menutup aurat. Dengan kata lain, kewajiban menutup aurat adalah satu sisi, sedangkan kewajiban mengenakan busana Islamiy (jilbab dan khimar) adalah kewajiban di sisi yang lain. Dua kewajiban ini tidak boleh dicampuradukkan, sehingga muncul persepsi yang salah terhadap keduanya.
Dalam konteks “menutup aurat” (satru al-’aurat), syariat Islam tidak mensyaratkan bentuk pakaian tertentu, atau bahan tertentu untuk dijadikan sebagai penutup aurat. Syariat hanya mensyaratkan agar sesuatu yang dijadikan penutup aurat, harus mampu menutupi warna kulit. Oleh karena itu, seorang wanita Muslim boleh saja mengenakan pakaian dengan model apapun, semampang bisa menutupi auratnya secara sempurna. Hanya saja, ketika ia hendak keluar dari rumah, ia tidak boleh pergi dengan pakaian sembarang, walaupun pakaian itu bisa menutupi auratnya dengan sempurna. Akan tetapi, ia wajib mengenakan khimar (kerudung) dan jilbab yang dikenakan di atas pakaian biasanya. Sebab, syariat telah menetapkan jilbab dan khimar sebagai busana Islamiy yang wajib dikenakan seorang wanita Muslim ketika berada di luar rumah, atau berada di kehidupan umum.
Walhasil, walaupun seorang wanita telah menutup auratnya, yakni menutup seluruh tubuhnya, kecuali muka dan kedua telapak tangan, ia tetap tidak boleh keluar keluar dari rumah sebelum mengenakan khimar dan jilbab.

Perintah Mengenakan Khimar
Pakaian yang telah ditetapkan oleh syariat Islam bagi wanita ketika ia keluar di kehidupan umum adalah khimar dan jilbab. Dalil yang menunjukkan perintah ini adalah firman Allah swt;

وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya..”[al-Nuur:31]

Ayat ini berisi perintah dari Allah swt agar wanita mengenakan khimar (kerudung), yang bisa menutup kepala, leher, dan dada.
Imam Ibnu Mandzur di dalam kitab Lisaan al-’Arab menuturkan; al-khimaar li al-mar`ah : al-nashiif (khimar bagi perempuan adalah al-nashiif (penutup kepala). Ada pula yang menyatakan; khimaar adalah kain penutup yang digunakan wanita untuk menutup kepalanya. Bentuk pluralnya adalah akhmirah, khumr atau khumur. [5]
Khimar (kerudung) adalah ghitha’ al-ra’si ‘ala shudur (penutup kepala hingga mencapai dada), agar leher dan dadanya tidak tampak.[6]
Dalam Kitab al-Tibyaan fi Tafsiir Ghariib al-Quran dinyatakan;
“Khumurihinna, bentuk jamak (plural) dari khimaar, yang bermakna al-miqna’ (penutup kepala). Dinamakan seperti itu karena, kepala ditutup dengannya (khimar)..”[7]
Ibnu al-’Arabiy di dalam kitab Ahkaam al-Quran menyatakan, “Jaib” adalah kerah baju, dan khimar adalah penutup kepala . Imam Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari ‘Aisyah ra, bahwasanya ia berkata, “Semoga Allah mengasihi wanita-wanita Muhajir yang pertama. Ketika diturunkan firman Allah swt “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung mereka ke dada mereka”, mereka membelah kain selendang mereka”. Di dalam riwayat yang lain disebutkan, “Mereka membelah kain mereka, lalu berkerudung dengan kain itu, seakan-akan siapa saja yang memiliki selendang, dia akan membelahnya selendangnya, dan siapa saja yang mempunyai kain, ia akan membelah kainnya.” Ini menunjukkan, bahwa leher dan dada ditutupi dengan kain yang mereka miliki.”[8]
Di dalam kitab Fath al-Baariy, al-Hafidz Ibnu Hajar menyatakan, “Adapun yang dimaksud dengan frase “fakhtamarna bihaa” (lalu mereka berkerudung dengan kain itu), adalah para wanita itu meletakkan kerudung di atas kepalanya, kemudian menjulurkannya dari samping kanan ke pundak kiri. Itulah yang disebut dengan taqannu’ (berkerudung). Al-Farra’ berkata,”Pada masa jahiliyyah, wanita mengulurkan kerudungnya dari belakang dan membuka bagian depannya. Setelah itu, mereka diperintahkan untuk menutupinya. Khimar (kerudung) bagi wanita mirip dengan ‘imamah (sorban) bagi laki-laki.” [9]
Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Ibnu Katsir menyatakan;
“Khumur adalah bentuk jamak (plural) dari khimaar; yakni apa-apa yang bisa menutupi kepala. Khimaar kadang-kadang disebut oleh masyarakat dengan kerudung (al-miqaana’), Sa’id bin Jabir berkata, “wal yadlribna : walyasydadna bi khumurihinna ‘ala juyuubihinna, ya’ni ‘ala al-nahr wa al-shadr, fa laa yara syai` minhu (walyadlribna : ulurkanlah kerudung-kerudung mereka di atas kerah mereka, yakni di atas leher dan dada mereka, sehingga tidak terlihat apapun darinya).”[10]
Imam Syaukaniy dalam Fath al-Qadiir, berkata;
“Khumur adalah bentuk plural dari khimar; yakni apa-apa yang digunakan penutup kepala oleh seorang wanita..al-Juyuub adalah bentuk jamak dari jaib yang bermakna al-qath’u min dur’u wa al-qamiish (kerah baju)..Para ahli tafsir mengatakan; dahulu, wanita-wanita jahiliyyah menutupkan kerudungnya ke belakang, sedangkan kerah baju mereka bagian depan terlalu lebar (luas), hingga akhirnya, leher dan kalung mereka terlihat. Setelah itu, mereka diperintahkan untuk mengulurkan kain kerudung mereka di atas dada mereka untuk menutup apa yang selama ini tampak”.[11]
Dalam kitab Zaad al-Masiir, dituturkan;
“Khumur adalah bentuk jamak dari khimar, yakni maa tughthiy bihi al-mar`atu ra`sahaa (apa-apa yang digunakan wanita untuk menutupi kepalanya). Makna ayat ini (al-Nuur:31) adalah hendaknya para wanita itu menjulurkan kerudungnya (al-miqna’) di atas dada mereka; yang dengan itu, mereka bisa menutupi rambut, anting-anting, dan leher mereka.”[12]

Perintah Mengenakan Jilbab
Adapun kewajiban mengenakan jilbab bagi wanita Mukminat dijelaskan di dalam surat al-Ahzab ayat 59. Allah swt berfirman :

يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang”.[al-Ahzab:59]

Ayat ini merupakan perintah yang sangat jelas kepada wanita-wanita Mukminat untuk mengenakan jilbab. Adapun yang dimaksud dengan jilbab adalah milhafah (baju kurung) dan mula’ah (kain panjang yang tidak berjahit). Di dalam kamus al-Muhith dinyatakan, bahwa jilbab itu seperti sirdaab (terowongan) atau sinmaar (lorong), yakni baju atau pakaian longgar bagi wanita selain baju kurung atau kain apa saja yang dapat menutup pakaian kesehariannya seperti halnya baju kurung.”[Kamus al-Muhith]. Sedangkan dalam kamus al-Shahhah, al-Jauhari mengatakan, “jilbab adalah kain panjang dan longgar (milhafah) yang sering disebut dengan mula’ah (baju kurung).”[Kamus al-Shahhah, al-Jauhariy]
Di dalam kamus Lisaan al-’Arab dituturkan; al-jilbab ; al-qamish (baju); wa al-jilbaab tsaub awsaa’ min al-khimaar duuna ridaa’ tughthi bihi al-mar`ah ra’sahaa wa shadrahaa (baju yang lebih luas daripada khimar, namun berbeda dengan ridaa’, yang dikenakan wanita untuk menutupi kepala dan dadanya.” Ada pula yang mengatakan al-jilbaab: tsaub al-waasi’ duuna milhafah talbasuhaa al-mar`ah (pakaian luas yang berbeda dengan baju kurung, yang dikenakan wanita). Ada pula yang menyatakan; al-jilbaab : al-milhafah (baju kurung).[13]
Al-Zamakhsyariy, dalam tafsir al-Kasysyaf menyatakan, “Jilbab adalah pakaian luas, dan lebih luas daripada kerudung, namun lebih sempit daripada rida’ (juba).[14]
Imam Qurthubiy di dalam Tafsir Qurthubiy menyatakan, “Jilbaab adalah tsaub al-akbar min al-khimaar (pakaian yang lebih besar daripada kerudung). Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Mas’ud, jilbaab adalah ridaa’ (jubah atau mantel). Ada pula yang menyatakan ia adalah al-qanaa’ (kerudung). Yang benar, jilbab adalah tsaub yasturu jamii’ al-badan (pakaian yang menutupi seluruh badan). Di dalam shahih Muslim diriwayatkan sebuah hadits dari Ummu ‘Athiyyah, bahwasanya ia berkata, “Ya Rasulullah , salah seorang wanita diantara kami tidak memiliki jilbab. Nabi menjawab,”Hendaknya, saudaranya meminjamkan jilbab untuknya”.[15]
Dalam Tafsir Ibnu Katsir, Imam Ibnu Katsir menyatakan, “al-jilbaab huwa al-ridaa` fauq al-khimaar (jubah yang dikenakan di atas kerudung). Ibnu Mas’ud, ‘Ubaidah, Qatadah, al-Hasan al-Bashriy, Sa’id bin Jabiir, Ibrahim al-Nakha’iy, ‘Atha’ al-Khuraasaniy, dan lain-lain, berpendapat bahwa jilbab itu kedudukannya sama dengan (al-izaar) sarung pada saat ini. Al-Jauhariy berkata, “al-Jilbaab; al-Milhafah (baju kurung).”[16]
Imam Syaukani, dalam Tafsir Fathu al-Qadiir, mengatakan;
“Al-jilbaab wa huwa al-tsaub al-akbar min al-khimaar (pakaian yang lebih besar dibandingkan kerudung). Al-Jauhari berkata, “al-Jilbaab; al-milhafah (baju kurung). Ada yang menyatakan al-qanaa’ (kerudung), ada pula yang menyatakan tsaub yasturu jamii’ al-badan al-mar`ah.”[17]
Al-Hafidz al-Suyuthiy dalam Tafsir Jalalain berkata;
” Jilbaab adalah al-mulaa`ah (kain panjang yang tak berjahit) yang digunakan selimut oleh wanita, yakni, sebagiannya diulurkan di atas wajahnya, jika seorang wanita hendak keluar untuk suatu keperluan, hingga tinggal satu mata saja yang tampak”[18]
Ancaman Bagi Orang yang Membuka Auratnya
Imam Muslim menuturkan sebuah riwayat, bahwasanya Rasulullah saw bersabda; .

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

Ada dua golongan manusia yang menjadi penghuni neraka, yang sebelumnya aku tidak pernah melihatnya; yakni, sekelompok orang yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk menyakiti umat manusia; dan wanita yang membuka auratnya dan berpakaian tipis merangsang berlenggak-lenggok dan berlagak, kepalanya digelung seperti punuk onta. Mereka tidak akan dapat masuk surga dan mencium baunya. Padahal, bau surga dapat tercium dari jarak sekian-sekian.”[HR. Imam Muslim].

Di dalam Syarah Shahih Muslim, Imam Nawawiy berkata, “Hadits ini termasuk salah satu mukjizat kenabian. Sungguh, akan muncul kedua golongan itu. Hadits ini bertutur tentang celaan kepada dua golongan tersebut. Sebagian ‘ulama berpendapat, bahwa maksud dari hadits ini adalah wanita-wanita yang ingkar terhadap nikmat, dan tidak pernah bersyukur atas karunia Allah. Sedangkan ulama lain berpendapat, bahwa mereka adalah wanita-wanita yang menutup sebagian tubuhnya, dan menyingkap sebagian tubuhnya yang lain, untuk menampakkan kecantikannya atau karena tujuan yang lain. Sebagian ulama lain berpendapat, mereka adalah wanita yang mengenakan pakaian tipis yang menampakkan warna kulitnya (transparan)…Kepala mereka digelung dengan kain kerudung, sorban, atau yang lainnya, hingga tampak besar seperti punuk onta.”
Imam Ahmad juga meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah dengan redaksi berbeda.

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَا أَرَاهُمَا بَعْدُ نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلَاتٌ مُمِيلَاتٌ عَلَى رُءُوسِهِنَّ مِثْلُ أَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَرَيْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَرِجَالٌ مَعَهُمْ أَسْوَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ

Ada dua golongan penghuni neraka, yang aku tidak pernah melihat keduanya sebelumnya. Wanita-wanita yang telanjang, berpakaian tipis, dan berlenggak-lenggok, dan kepalanya digelung seperti punuk onta. Mereka tidak akan masuk surga, dan mencium baunya. Dan laki-laki yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk menyakiti umat manusia “[HR. Imam Ahmad]

Hadits-hadits di atas merupakan ancaman yang sangat keras bagi wanita yang menampakkan sebagian atau keseluruhan auratnya, berbusana tipis, dan berlenggak-lenggok.

Kesimpulan
Syariat Islam telah mewajibkan wanita untuk menutup anggota tubuhnya yang termasuk aurat. Seorang wanita diharamkan menampakkan auratnya di kehidupan umum, di hadapan laki-laki non mahram, atau ketika ia melaksanakan ibadah-ibadah tertentu yang mensyaratkan adanya satru al-’aurat (menutup aurat).
Aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan. Seseorang baru disebut menutup aurat, jika warna kulit tubuhnya tidak lagi tampak dari luar. Dengan kata lain, penutup yang digunakan untuk menutup aurat tidak boleh transparan hingga warna kulitnya masih tampak; akan tetapi harus mampu menutup warna kulit.
Ancaman bagi yang tidak menurut aurat adalah tidak mencium bau surge alias neraka, karena tidak amanah, tidak tunduk kepada aturan sang Kholik.[Arief Adiningrat]


[1] Abu Ishaq, al-Mubadda’, juz 1/360-363. Diskusi masalah ini sangatlah panjang. Menurut Ibnu Hubairah dan Imam Ahmad, dalam satu riwayat; aurat wanita adalah seluruh tubuh, kecuali wajah dan kedua telapak tangannya. Sedangkan dalam riwayat lain Imam Ahmad menyatakan, bahwa seluruh badan wanita adalah aurat.[Ibnu Hubairah, al-Ifshaah 'an Ma'aaniy al-Shihaah, juz 1/86
[2]Abu al-Husain, al-Hidaayah Syarh al-Bidaayah, juz 1/43
[3] al-Kaasaaniy, Badaai’ al-Shanaai’, juz 5/123
[4] Imam al-Nasafiy, tafsir al-Nasaafiy, juz 3/143. Dalam kitab Ruuh al-Ma’aaniy, juz 18/140, dituturkan, “Diungkapkan dengan perkataan “al-ziinah” (perhiasan), bukan “anggota tubuh tempat menaruh perhiasan”, ditujukan untuk memberikan kesan penyangatan dalam hal perintah untuk menutup aurat.. Sedangkan yang boleh ditampakkan adalah muka dan kedua telapak tangan.. Imam Ibnu Katsir, dalam Tafsir Ibnu Katsir, juz 3/285, menyatakan; menurut jumhur ulama tafsir, “illa ma dzahara minhaa” diartikan muka dan kedua telapak tangan.
[5] Imam Ibnu Mandzur, Lisaan al-’Arab, juz 4/257
[6] Imam Ali al-Shabuniy, Shafwaat al-Tafaasir, juz 2/336
[7] al-Tibyaan fi Tafsiir Ghariib al-Quran, juz 1/311
[8] Ibnu al-’Arabiy, Ahkaam al-Quraan, jilid III/1369
[9] al-Hafidz Ibnu Hajar, Fath al-Baariy, juz 10/106
[10] Imam Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsiir, juz 3/285; lihat juga Imam Thabariy, Tafsir al-Thabariy, juz 18/120; Durr al-Mantsur, juz 6/182
[11] Imam Syaukaniy, Fath al-Qadiir, juz 4/23
[12] Ibnu Jauziy, Zaad al-Masiir, juz 6/32; Imam Nasafiy, Tafsir al-Nasaafiy, juz 3/143; Ruuh al-Ma’aaniy, juz 18/142
[13] Imam Ibnu Mandzur, Lisaan al-’Arab, juz 1/272
[14] Imam Zamakhsyariy, Tafsir al-Kasysyaf, juz
[15] Imam Qurthubiy, Tafsir al-Qurthubiy, juz 14/243
[16] Imam Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, juz 3/519
[17] Imam Syaukaniy, Fath al-Qadiir, juz 4/304
[18] Imam al-Suyuthiy, Tafsir Jalalain, juz 1/560