يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

“Wahai orang-orang yang beriman masuklah kamu kepada Islam secara menyeluruh. Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan. Sesungguhnya syaithan itu musuh yang nyata bagi kamu.” (Qs. al-Baqarah [2]: 208)."

25.3.10

Kehidupan Yahudi di Bawah Pemerintahan Islam

Oleh: Dr Muzaffar Iqbal

Tidak seorang pun bisa membicarakan tentang kehidupan Muslim di bawah pemerintahan Yahudi, terutama di tanah yang dijanjikan kepada orang-orang Yahudi dan kemudian ditolak karena pembicaraan tersebut (atau tulisan tentang hal ini) sama sekali tidak diperbolehkan dalam dunia ‘yang beradab’ di mana aku kebetulan hidup sekarang.

Dunia yang ‘beradab’ ini hanya tertarik pada Muslim ‘teroris’ yang hidupnya bisa diambil sewaktu-waktu, misalnya, oleh sebuah pesawat tanpa awak di Pakistan - sebuah negara berdaulat yang tidak bisa melindungi kedaulatannya.

Tak seorang pun di dunia ‘beradab’ kami yang tertarik untuk mengetahui bahwa sebuah pesawat tanpa awak tidak memiliki cara untuk membedakan antara seorang bayi kecil tertidur lelap di sisi ibunya dengan teroris sebenarnya yang duduk ribuan mil jauhnya dari sebuah kantor tempat pesawat tersebut dikendalikan.

Tidak, hal-hal semacam itu membutuhkan hati yang dapat merasakan rasa sakit dan penderitaan. Rasa sakit dan penderitaan di atas penderitaan manusia tidak diperbolehkan di seluruh pelosok benua yang luas ini, yang oleh penulis Heart of Darkness bisa dengan mudah digunakan sebagai tempat sasaran.

Jadi setiap pidato atau tulisan tentang kehidupan Muslim di bawah pemerintahan Yahudi tidak akan pernah menemukan jalan ke media ‘gratis’ di negeri ini dan akan segera diberi label anti-Semit.

Tapi, untungnya, seseorang masih bisa bicara tentang kehidupan kaum Yahudi di bawah kekuasaan Islam, walau harus membuka jendela masa lalu yang tak seorangpun mau mengingatnya.

Dan orang-orang yang seharusnya ingat waktu itu, sebagian besar umat Islam, mereka tidak mampu, hanya karena mereka tidur panjang selama empat abad - yang selama tidur, seluruh dunia di sekitar mereka telah berubah.

Jadi, tidak mengherankan bahwa jendela ke masa lampau ini sedang dibuka oleh Amnon Cohen, seorang Yahudi, yang menghabiskan bertahun-tahun dalam menguraikan dokumen-dokumen Pengadilan Turki Utsmani di Yerusalem dan diterbitkan beberapa artikel mengenai hal ini di berbagai jurnal.

Namun demikian, jilid keduanya, A World Within: Jewish Life as Reflected in Muslim Court Documents from the Sijill of Jerusalem merupakan kunci kita ke jendela yang ingin kita buka untuk melihat masa lalu di kolom ini. Bahkan cerita ini menceritakan abad keenam belas dokumen yang menarik.

Minat penelitian Cohen membawanya ke kantor administrasi wakaf dan Dewan Tinggi Islam di Yerusalem Timur, di mana ia diberikan akses ke arsip masa Utsmani : 420 jilid buku bersampul kulit hampir tidak tersentuh oleh para sarjana asing atau lokal.

Dokumen-dokumen ini disimpan di gedung pengadilan selama berabad-abad, tetapi selama Perang Dunia II dokumen ini dipindahkan ke tempat yang baru dibentuk kantor administrasi wakaf di jalan utama Yerusalem Timur yang dinamai dengan nama seorang yang setiap Muslim sekarang ingin kembali untuk menyelamatkan saudara-saudara mereka dari situasi yang merendahkan martabat mereka: Sholahuddin.

Dokumen Cohen menemukan draft asli kasus-kasus pengadilan yang menggambarkan proses sehari-hari . Setiap volume berisi sekitar 450 halaman. Setiap halaman meliputi beberapa kasus. Prosiding harian Pengadilan Muslim di Yerusalem selama masa Ottoman mengandung berbagai kasus, tetapi yang menarik dari arsip ini adalah kasus-kasus yang melibatkan pihak orang Yahudi.

Ini adalah bagian dari catatan pengadilan sehari-hari, tanpa membedakan golongan. Yaitu, mereka diperlakukan sebagaimana kasus-kasus pengadilan pada umumnya walaupun mereka tergolong kepada kelompok agama minoritas yang hidup di bawah hukum Islam.

Dokumen-dokumen ini memberikan banyak informasi tentang kehidupan sehari-hari orang Yahudi di Yerusalem. Mereka menyembelih daging mereka sendiri, mengikuti hukum-hukum agama mereka sendiri dalam segala hal. Sebagai penukar uang, terdapat pilar-pilar fiskal ekonomi lokal, dan mereka hidup di bawah kebebasan penuh. Terdapat sistem yang sangat aktif dalam serikat pedagang daging, penukaran uang, pabrik, pedagang biji-bijian, perhiasan, dan perdagangan lainnya.

Cohen mengungkap beberapa pandangan ke dalam kehidupan Yahudi. Patut dicatat hal ini merupakan alasan-alasan mengapa orang Yahudi pergi ke pengadilan syariah, daripada ke pengadilan mereka sendiri. Kasus-kasus pengadilan ini tidak saja melibatkan menangani konflik antara orang Yahudi dan Muslim atau Yahudi dan Kristen; pengadilan ini juga penuh dengan kasus-kasus yang melibatkan sesama orang-orang Yahudi saja. Jadi, mengapa orang-orang Yahudi pergi ke pengadilan Syariah?

“Mereka berpaling kepada Shariah,” Cohen menyimpulkan, “untuk mencari ganti rugi sehubungan dengan perbedaan-perbedaan internal, dan bahkan untuk masalah internal keluarga mereka (hubungan intim antara suami dan istri, pemberian nafkah, pembayaran untuk cerai, perwalian bayi, dll ). Hal-hal lain yang murni sifat religius juga diperkenalkan ke pengadilan Islam; selendang doa Yahudi dan phylacteries, lembaga-lembaga Yahudi tradisional dan komunal, hari libur Yahudi dan bahkan terkait masalah mimpi orang Yahudi … ”

Beberapa contoh akan cukup: Volume 58, untuk tahun 1578-1579 M, mengandung sebuah dokumen (no. 122c), tanggal 7 Rabi’ul-Awwal, 986 H, yang menyatakan: “Orang Yahudi Yaqub bin Yusif menyatakan di pengadilan bahwa mulai sekarang ia tidak akan bertentangan dengan ayahnya, dan akan melibatkan diri secara mendalam dalam studi membaca dan menulis. Sang ayah berusaha untuk menikahkannya dengan seorang perempuan Yahudi dari Safed sejak ia secara resmi menyatakan dirinya tidak akan menjalin hubungan tertentu dengan perempuan Yahudi lainnya. ”

Pada tanggal 17 Syawal, 986, Yaqub bin Yusif yang sama datang lagi di pengadilan. Pada hari itu dia menyatakan di pengadilan bahwa ia menceraikan istrinya Sara binti Ibrahim dari Safed, yang disaksikan oleh dua saksi Yahudi. Kedua belah pihak, yaitu Yaqub dan ayahnya di satu pihak, serta Sara dan ibunya di pihak lain, membebaskan satu sama lain dari kewajiban atau utang apa pun.

Kurang dari sebulan kemudian, Yaqub bin Yusif yang sama muncul di pengadilan pada tanggal 9 Dhul-Qa `da,” menuntut Yahudi lain, Shmuil bin Khalifa, yang telah menjanjikan kepadanya 25 koin emas sebagai maskawin dengan anak perempuannya, Mazaltuf. Shmuil menyangkal dan dimaksud pengadilan untuk deposisi sebelumnya oleh penggugat yang sama di mana yang dimaksud Yaqub adalah khusus kepada putrinya dan sama sekali tidak terkait dengannya. ”

Catatan yang Menarik. Lain waktu, lain zaman . Namun, begitu banyak yang bisa dipelajari. Hanya jika umat Islam mau bangun dan mulai belajar dari sejarah mereka sendiri.

Penulis adalah kolumnis lepas.

sumber :http://thenews.com.pk/daily_detail.asp?id=229878

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

isilah komentar anda ...