يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

“Wahai orang-orang yang beriman masuklah kamu kepada Islam secara menyeluruh. Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan. Sesungguhnya syaithan itu musuh yang nyata bagi kamu.” (Qs. al-Baqarah [2]: 208)."

11.5.10

KHILAFAH: MENYATUKAN UMAT

KHILAFAH: MENYATUKAN UMAT, MEWUJUDKAN INDONESIA BERMARTABAT

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) V. KUII V ini diselenggarakan 8-10 Mei 2010 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta. KUII yang kali ini mengambil tema “Peneguhan Ukhuwah Islamiyah untuk Indonesia Bermartabat” diikuti oleh sekitar 800 peserta yang terdiri dari unsur MUI Pusat dan MUI tingkat propinsi, perwakilan ormas-ormas Islam, pondok pesantren dan perguruan tinggi Islam, lembaga-lembaga Islam nasional dan internasional serta kalangan profesional pendidikan, perekonomian dan perbankan.

Ketua Panitia Pengarah KUII Din Syamsuddin mengungkapkan, kongres ini akan fokus pada masalah kepemimpinan umat Islam dalam Kerangka Negara Kesatuan RI yang meliputi paradigma, visi dan karakter kepemimpinan Islam; termasuk penguatan kelembagaan umat dan jaringan komunikasi kelembagaan. Masalah ekonomi umat Islam juga masuk dalam pembahasan KUII. Karena itu, diharapkan KUII bisa menjadi wahana efektif untuk menghimpun kekuatan umat yang terserak serta mendiskusikan gagasan dan pemikiran dari berbagai unsur umat Islam untuk merumuskan langkah strategis bagi peningkatan peran umat Islam.

Membicarakan visi, misi dan karakter kepemimpinan umat saat ini sungguh sangat relevan bahkan penting bagi kehidupan umat ke depan. Masalah-masalah ekonomi yang dihadapi umat saat ini tidak terlepas dari–bahkan disebabkan oleh–kerangka aturan perundang-undangan dan pilihan sistem ekonomi yang diadopsi. Hal itu pun erat kaitannya dengan masalah politik yang sangat dipengaruhi oleh faktor kepimimpinan.
Fakta membuktikan, meski telah merdeka selama 65 tahun, Indonesia belum bisa menjadi negara maju. Pasca reformasi Indonesia malah seolah-olah sedang meluncur jatuh ke bawah. Kasus-kasus besar yang terungkap pasca reformasi–korupsi, misalnya–membuktikan semuanya itu.

Diakui atau tidak, umat Islam khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya saat ini sebenarnya sedang dibelenggu oleh sistem kehidupan Kapitalisme dengan ideologi sekularnya. Sistem ini bukanlah sistem yang lahir di negeri ini, tetapi diimpor dan dipaksakan penjajah untuk diterapkan di negeri ini sebelum negara-negara penjajah itu hengkang dari negeri ini. Bukti paling nyata adalah penggunaan sistem hukum Belanda hingga saat ini dalam penyelesaian pidana dan perdata.
Dalam seluruh aspek kehidupan, hampir tidak ada ruang kemerdekaan bagi rakyat yang mayoritas Muslim di negeri ini untuk menentukan aspirasi mereka. Keinginan mereka untuk menerapkan syariah Islam terus-menerus diganjal sejak negara ini masih belia hingga 65 tahun kemudian. Saat yang sama, undang-undang baru terus diproduksi, namun celakanya undang-undang itu banyak yang dibuat atas pesanan dan tekanan pihak asing; seperti UU Migas, UU SDA, UU Penanaman Modal, dan sebagainya. Ini menunjukkan bahwa negeri ini sebenarnya belum merdeka.

Karena itu, visi kepemimpinan Islam yang dibutuhkan oleh negeri ini adalah mewujudkan Indonesia yang merdeka dalam seluruh aspek kehidupan. Tanpa visi kemerdekaan ini, alih-alih menjadi negara maju, Indonesia sebagai negeri Muslim terbesar di dunia justru akan terus-menerus dalam cengkeraman penjajah.

Cara Mewujudkan Visi Kemerdekaan
Dalam pandangan Islam, visi kemerdekaan ini hanya bisa diwujudkan dengan membebaskan umat Islam dan rakyat secara umum dari segala bentuk pengabdian/penghambaan kepada yang lain, selain kepada Allah SWT. Caranya tidak lain dengan menerapkan syariah-Nya untuk mengatur seluruh aspek kehidupan.

Karena itu, penerapan syariah Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan umat Islam dan rakyat di negeri ini sesungguhnya harus dilihat sebagai perwujudan dari visi kemerdekaan yang hakiki. Sebab, hanya dengan cara seperti itulah Indonesia yang berpenduduk mayoritas Muslim dan menjadi negeri kaum Muslim terbesar di dunia akan benar-benar merdeka dari segala bentuk penjajahan. Penerapan syariah Islam secara kaffah sejatinya adalah pembebas bagi Indonesia dan yang akan mewujudkan Indonesia yang lebih baik. Misi kepemimpinan umat hars sejalan dengan visi tersebut.
Allah SWT telah menjelaskan tujuan keberadaan kita di muka bumi ini:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku (QS adz-Dzariyat [60]: 56).

Imam ath-Thabari menjelaskan bahwa penafsiran yang lebih tepat adalah sebagaimana pendapat Ibn Abbas, yaitu bahwa jin dan manusia diciptakan Allah tiada lain untuk beribadah kepada Allah dan tunduk pada perintah-Nya. Karena itu, misi manusia di muka bumi ini adalah mewujudkan penghambaan semata-mata hanya kepada Allah dengan tunduk dan patuh pada perintah dan larangan-Nya. Hal itu akan bisa diwujudkan dengan menerapkan syariah-Nya secara total dalam seluruh aspek kehidupan manusia. Inilah misi umat Islam sekaligus misi kepemimpinan Islam, termasuk di negeri ini. Inilah yang akan mewujudkan kemerdekaan yang hakiki, kebangkitan umat Islam dan seluruh rakyat serta kemajuan Indonesia dan kemaslahatan bagi semua (rahmatan lil alamin).
Visi dan misi itu tidak akan bisa diwujudkan oleh sembarang kepemimpinan. Ia hanya bisa diwujudkan oleh kepemimpinan Islam yang memiliki karakter-karakter tertentu, yaitu yang memenuhi syarat-syarat pokok kepemimpinan Islam (Muslim, laki-laki, balig, berakal, merdeka, adil, dan mampu) dan semaksimal mungkin memenuhi syarat-syarat keutamaan (mujtahid, tegas dan pemberani, dsb). Kepemimpinan Islam itu juga harus memiliki karakter menjadikan syariah sebagai dasar pengambilan keputusan dan pengaturan masyarakat dan dirinya; menolak penjajahan dengan segala bentuknya; serta menolak segala entuk pemikiran sekulaerisme, pluralisme dan liberalisme.

Khilafah: Menyatukan Umat, Mewujudkan Indonesia Bermartabat
Umat Islam adalah kumpulan manusia yang diikat oleh satu akidah, yaitu akidah Islam, dan dibingkai dalam sistem yang sama, yaitu sistem Islam. Selama akidah yang dipeluk oleh seseorang adalah akidah Islam, sesungguhnya dia merupakan bagian dari umat Islam. Karena itu, faktor kesukuan, kebangsaan, keorganisasian, mazhab dan lain-lain bukanlah faktor utama yang menentukan statusnya sebagai bagian dari umat Islam.
Selain itu, Islam juga membenarkan terjadinya keragaman, baik karena fitrah maupun konsekuensi dari fitrah. Keragaman (pluralitas) yang disebabkan oleh fitrah adalah perbedaan yang terjadi karena ketetapan dan karakter penciptaan Allah kepada masing-masing, seperti perbedaan jenis kelamin, suku, bahasa, ras dan bangsa (Lihat: QS al-Hujurat [49]: 13).

Adapun keragaman karena konsekuensi dari fitrah terjadi karena dua faktor: (1) faktor perbedaan kemampuan intelektual manusia; (2) faktor nash al-Quran dan as-Sunnah yang memungkinkan untuk diinterpretasikan secara berbeda antara satu orang dengan orang lain. Inilah yang akhirnya meniscayakan terjadinya perbedaan. Perbedaan ini bisa terjadi pada level individu, kelompok, mazhab dan organisasi. Ini sebuah keniscayaan.

Meski demikian, tidak berarti perbedaan dan keragaman itu tidak bisa disatukan. Sebaliknya, menyatukan keragaman dan perbedaan itu tidak berarti melakukan penyeragaman, melainkan menyatukan semuanya dalam satu ikatan dan dasar yang sama, yaitu akidah Islam. Dengan begitu keragaman dan perbedaan tidak akan menjadi faktor pelemah kekuatan umat Islam, justru menjadi faktor penguat bangunan umat. Masing-masing saling melengkapi satu sama lain, dengan catatan, jika individu, kelompok, mazhab dan organisasi tersebut mempunyai visi dan misi yang sama sebagaimana disebutkan di atas. Rasul saw. bersabda:
<
« الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا »
Mukmin terhadap mukmin yang lain laksana satu bangunan yang saling memperkuat satu sama lain (HR al-Bukhari, Muslim, Ahmad, an-Nasai, at-Tirmidzi).

Untuk itu, tentu dibutuhkan satu kelembagaan umat yang hakiki untuk menyatukan semua unsur kekuatan umat ini. Di sinilah pentingnya seluruh komponen/kelompok umat berupaya mewujudkan kepemimpinan Islam dalam bentuk kepemimpinan negara yang menerapkan syariah, yaitu Khilafah. Hanya dengan itulah umat bisa menyatu dan ukhwuah islamiyah bisa terwujud secara hakiki. Hanya dengan itu pula Indonesia bermartabat akan menemukan wujudnya yang sejati.

Perlu Penguatan atas Dasar Ideologi Islam dan Kemimpinan yang Kuat
Agar hal itu terwujud, penguatan internal di tubuh umat sefrta lembaga keumatan harus dilakukan melalui proses pembinaan dan penyadaran atas dasar ideologi dan kepemimpinan yang kuat. Melalui proses tersebut akan tumbuh pemahaman dan kesadaran yang benar di tengah-tengah umat.

Namun, karena umat Islam ini tersebar di berbagai lembaga, organisasi, jamaah dll maka peranan, kiprah dan konstribusi masing-masing lembaga tersebut bisa saling menguatkan satu sama lain; tentu dengan catatan, jika masing-masing membangun sikap tasamuh; tidak saling menyerang, menjatuhkan dan melemahkan. Agar tidak terjadi tindakan saling menyerang, menjatuhkan dan melemahkan maka kontak dan komunikasi gagasan (ittishalah fikriyyah) penting dilakukan. Dengan begitu, ketidakpahaman, kesalahpahaman dan kesalahan paham bisa diselesaikan. Selain itu, hal itu penting untuk membangun kesamaan visi dan misi di seputar kepemimpinan ini dan sinergi usaha dalam mewujudkan kepemimpinan Islam dalam negara.

Kesamaan visi dan misi serta kesepahaman ide itu harus dilanjutkan dengan proses pembinaan umat secara luas sehingga mereka memahami visi dan misi tersebut. Mereka juga harus dipahamkan tentang sistem Islam dan syariahnya berikut kewajiban untuk mewujudkan penghambaan hanya kepada Allah dengan jalan menerapkan syariah-Nya dalam semua aspek kehidupan, yang semua itu hanya mungkin terwujud dalam sistem Khilafah.
KUII V yang terelenggara tentu diharapkan bisa menjadi momentum awal terbentuknya kesamaan visi dan misi umat dan terbangunnya kesepahaman tentang kepemimpinan Islam dan karakternya. Selanjutnya, diharapkan seluruh komponen umat dan lembaga keumatan bisa merumuskan langkah-langkah strategis untuk mewujudkannya dalam sistem Khilafah Islamiyah. Allah SWT berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul jika Rasul menyeru kalian pada sesuatu yang memberikan kehidupan kepada kalian (QS al-Anfal [8]: 24).

[Al-Islam 505] WalLâh a’lam bbi ash-shawâb. []

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

isilah komentar anda ...